KABAR ALAM - Dinas Kesehatan Jawa Barat (Din kes Jabar) merespon temuan kasus 7 anak keracunan setelah mengkonsumsi jajajan yang dicampur dengan nitrogen yang bernama ciki ngebul atau cikbul.
Melalui akun Instagram-nya, @dinkesjabar yang dikutip KABARALAM.com, Minggu, 8 Januari 2023, Dinkes Jabar mengkonfirmasi jika ciki ngebul atau cikbul yang mengandung nitrogen cair sebaiknya tidak digunakan di sembarang makanan.
Disebutkan, ciki ngebul atau cikbul merupakan jajanan anak-anak berupa ciki berwarna-warni yang dicampur nitrogen cair untuk efek asap me-ngebul. "Unik ya, jajanan zaman sekarang," tulis Dinkes Jabar.
Dalam infografis yang disajikan, Dinkes Jabar menyebutkan, gejala keracunan cikbul seperti mual, muntah, perut begah (kembung) dan nyeri perut mendadak dan perut bertambah besar sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Dalam slide berikutnya, Dinkes Jabar mengutip pernyataan dokter konsultan pencernaan dari Rumah Sakit Brawijaya Depok yang menyebutkan nitrogen cair sebaiknya tidak digunakan sembarangan pada makanan. Ada aturan pakai yang mengawasinya.
Apabila tertelan, efeknya bisa membakar dinding pencernaan yang berakibat pada kerusakan jaringan hingga kebocoran saluran cerna.
Karena berbahaya, Dinkes Jabar pun menyarankan tiga hal terkait viralnya jajanan anak bernama cikbul ini, terutama untuk orang tua.
Pertama, selalu memantau jajajan yang dikonsumsi anak-anak. Kedua, lebih selektif lagi dalam memberi jajanan dan camilan bagi sang buah hati, dan ketiga membawa bekal makanan gizi seimbang dari rumah.***
"Yuk para orang tua, kita harus tetap memantau makanan yang dikonsumsi anak, yaa," tutup Dinkes Jabar.***
Artikel Terkait
Dinkes Sumedang: Penurunan Angka Kasus Stunting Tergolong Tinggi Secara Nasional
Ungkap Gejala Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Kota Bandung Belum Dapat Instruksi Penarikan Obat Sirup
Instruksi Khusus Dinkes DKI Jakarta dalam Penanganan Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Dinkes: Tak Ada Lagi Kasus Gagal Ginjal Akut di Kota Bandung, tetapi Tetap Waspada
Dinkes Kota Tangerang Sisir Obat Sirop 'Terlarang' di Apotek, Fasilitas Kesehatan dan Toko Obat