KABAR ALAM - Kawasan konservasi menawarkan sejuta pesona untuk dijadikan tujuan berwisata, seperti saat liburan akhir tahun.
Kawasan konservasi seperti taman nasional, taman wisata alam, suaka margasatwa, dan taman hutan raya menjadi destinasi wisata favorit pilihan masyarakat.
Selain wisata alam, berwisata di kawasan konservasi juga sekaligus menjadi sarana edukasi.
Banyak hal tentang alam, hewan, dan tumbuhan yang bisa dipelajari sambil berwisata.
Namun, ada etika yang harus dipatuhi saat berkunjung ke kawasan konservasi. Hal itu untuk menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada di kawasan konservasi.
Baca Juga: Mengenang Pele, Legenda Sepak Bola yang Kerap Menyuarakan Dukungan terhadap Penyelamatan Lingkungan
Dikutip dari akun Instagram @ayoketamannasional_official, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan SE.2/KSDAE/PJLKK/KSA.3/4/2022 tentang Etika Berwisata di Kawasan Konservasi (taman nasional, taman wisata alam, suaka margasatwa, dan taman hutan raya).
Kegiatan wisata yang boleh dilakukan di kawasan konservasi adalah kegiatan mengunjungi, melihat, dan menikmati keindahan alam, keanekaragaman tumbuhan dan satwa di dalamnya (fotogafi, berenang, menyelam, mendaki gunung, susur gua, pengamatan satwa dan lainnya di lokasi yang diperbolehkan oleh pengelola kawasan konservasi sesuai dengan peraturan yang berlaku).
Secara umum hal-hal yang dilakukan oleh wisatawan dalam berwisata ke kawasan konservasi adalah:
- Melapor dan meminta izin ke pengelola kawasan konservasi
- Menggunakan jasa pemandu yang kompeten
- Membaca dengan saksama peraturan dan tata tertib masuk kawasan konservasi
- Hanya mengunjungi lokasi yang diizinkan pengelola untuk aktivitas wisata
- Menggunakan pakaian dan peralatan sesuai standar kesehatan dan keselamatan
- Memperhatikan dan mengikuti ketentuan waktu berkunjung
- Mengikuti protokol kesehatan Covid-19
- Membawa kantong sampah pribadi sebagai tempat mengumpulkan sampah sendiri dan dibawa saat keluar dari kawasan konservasi
- Mengubur sampah organik di tanah untuk mempermudah penguraian.
Baca Juga: Ini Daftar 51 Perusahaan Peraih PROPER Emas Tahun 2022 dari KLHK
Sementara, hal yang tidak boleh dilakukan dalam berwisata ke kawasan konservasi adalah:
- Membuang sampah selama berada di dalam kawasan konservasi
- Membawa dan meggunakan kemasan styrofoam dan plastik sekali pakai
- Menggunakan flash light (lampu kamera) pada saat mengambil foto
- Menyalakan api unggun
- Memotong batang atau ranting pohon
- Membuat jalur baru dengan membersihkan vegetasi
- Menyalakan kembang api
- Merokok di jalur tracking
- Mengambil dan membawa benda apa pun dari dalam kawasan konservasi
- Memindahkan satwa dan tumbuhan dari habitatnya
- Melakukan aktivitas yang dapat mengganggu tumbuhan dan satwa
- Membeli cendera mata berupa satwa atau tumbuhan yang dilindungi
- Menyentuh dan memberi makan satwa
- Melakukan tindakan grafiti menggunakan cat atau torehan benda tajam pada pohon.
Yuk liburan akhir tahun ke kawasan konservasi sambil menjaga alam!***
Artikel Terkait
Kisah Pendakian Romantis Soe Hok Gie dan 'Janda Gunung Ciremai' via Jalur Linggajati
Gunung Prau Ditutup Sementara untuk Pendakian Mulai Awal Januari 2023, Cek Tanggal Lengkapnya di Sini
Menikmati Liburan Syahdu di Kanaga Hill Majalengka, Tempat Kemping Penuh Pesona di Kaki Gunung Ciremai
Jalur Proklamator TWA Gunung Marapi Ditutup Saat Tahun Baru, BKSDA Sumbar Imbau Wisatawan Menahan Diri
Menikmati Keindahan Panorama Alam dan Mencium Semerbak Anggrek di Desa Argalingga Majalengka
Nikmati Panorama Gunung Ciremai Tanpa Ribet, Ini Rekomendasi 6 Glamping dan Vila Versi Pesona Kuningan
Tumpeng Menoreh, Restoran Milik Musisi Erix Sukamti yang Menawarkan Panorama Lembah dan Lanskap 4 Gunung