Selain itu, sampah sisa makanan dan dedaunan yang telah dipilah dapat ditangani sebagai berikut:
Baca Juga: Sebagian Besar Dikeramatkan, Ini 19 Destinasi Wisata Sejarah dan Budaya di Kabupaten Kuningan
1. Pengelolaan rumah tangga menggunakan home composing seperti takakura, kang empos (karung ember kompos), dan lubang biopori.
2. Pengelolaan di kawasan menggunakan bata terawang, rumah daun, dan open windrow.
Masyarakat yang tidak memiliki pekarangan dapat mengolah sampah di Lokasi Pengolahan Sampah organik yang telah disediakan dan ditetapkan oleh kelurahan atau bekerja sama dengan pihak ketiga (pemberi jasa layanan olah sampah organik).
Baca Juga: Kalau Akhir Pekan, Yuk Berkemah di Kebun Raya Kuningan
Kemudian, sampah yang laku dijual dapat dikumpulkan oleh petugas dan/atau diserahkan ke Bank Sampah atau pengepul yang ada. Sementara itu, sampah lainnya (residu) dapat dipadatkan dalam wadah karung di dalam persil rumah.
Terakhir, untuk menghindari penumpukan sampah, masyarakat dapat mengurangi tumbulan sampah dengan cara menghindari penggunaan produk atau kemasan sekali pakai. Masyarakat bisa menggunakan produk atau kemasan yang dapat dilakukan berulang kali. (sadrina/magang)***
Artikel Terkait
Kebakaran TPA Sarimukti, Pemkot Bentuk Satgas Kedaruratan Sampah
Bandung Darurat Sampah: 8 Ribu Ton Belum Terangkut, Pemkot Jajaki Lahan Milik Pusenkav di Padalarang
Mesin Pengolahan Sampah RDF TPST Oxbow Olah Sampah Hingga 1 Juta Ton, Luhut Ingin Kembangkan di Jabar
Bandung Darurat Sampah, 4 Hal Ini Bisa Kita Lakukan secara Mandiri di Rumah
Ini Quote Mengena Arsitek Ternama Italia di Tengah Status Bnadung Raya Darurat Sampah