KABAR ALAM - Namanya Juriana. Ketika pergi ke kebun bersama orang tuanya, Minggu, 16 Oktober 2022 lalu, ia menemukan seekor macan akar dalam kondisi lemah terbaring di gubuk kebunnya.
Karena iba dengan kondisinya, Juriana membawa macan akar tersebut pulang dan merawatnya. Namun, beberapa orang dekat menyampaikan bahwa macan akar merupakan salah satu satwa yang dilindungi.
Juriana pun melapor dan menyerahkan macan akar tersebut ke petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BBKSDA Riau).
Jurianan menyerahkan macan akar itu ke Resort Kerumutan Utara (Pos Kapou), BBKSDA Riau di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pengkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 25 Oktober 2022.
Setelah menerima macan akar tersebut, petugas membuat berita acara penyerahan satwa dan memberikan sosialisasi kepada Juriana bahwa satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi dan sebaiknya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Berdasarkan hasil diskusi dan pengamatan fisik, satwa dinilai sehat, lincah dan masih liar serta sudah mampu bertahan hidup di alam.
Baca Juga: Road to HCPSN 2022: Tak Tahu Dilindungi, Warga Serahkan Kucing Hutan ke BBKSDA Sumut
Karena itu, petugas bersama Juriana melepasliarkan satwa macan akar di sekitar kawasan hutan konservasi.***
Artikel Terkait
Hari Konservasi Alam Nasional 2022, BBKSDA Riau Lepasliarkan Elang Brontok di TWA Buluh Cina
BBKSDA Riau Mitigasi Konflik Manusia dan Satwa Liar di Pelalawan
TNGL Terima Tiga Anak Macan Akar Serahan Warga Dusun Tanduk Benua
Seekor Beruang Madu Muncul di Kolong Rumah Warga, BBKSDA Riau Lakukan Pemantauan
Konflik Satwa dan Manusia di Cimanggung: 3 Petani Terluka, Macan Tutul Mati