Siti Reuko, Harimau Sumatera yang Sempat Terkena Jerat Dilepaskan ke Hutan Lindung Sangir, Gayo Lues

photo author
Yudi Noorahman, Kabar Alam
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:08 WIB
Harimau sumatera Siti Reuko dilepasliarkan kembali di kawasan Hutan Lindung Sangir, Kab. Gayo Lues, Aceh. (ppid.menlhk.go.id)
Harimau sumatera Siti Reuko dilepasliarkan kembali di kawasan Hutan Lindung Sangir, Kab. Gayo Lues, Aceh. (ppid.menlhk.go.id)

KABAR ALAM – Setelah sempat dirawat akibat terkena jerat pada Agustus 2022 lalu, Siti Mulye Putrì Reuko, harimau sumatera dilepaskan kembali ke kawasan Hutan Lindung Sangir, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Pelepasan Siti Reuko, panggilan akrab harimau tersebut, dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Bupati Gayo Lues, Waka Polres Gayo Lues, UPTD KPH Wilayah 5–DLHK Aceh, FKL, WCS-IP, Camat Dabun Gelang bersama masyarakat Desa Sangir, Selasa 18 Oktober 2022. 

Lokasi pelepasliaran ini juga merupakan usulan dari masyarakat Desa Sangir. Warga meyakini harimau sumatera tersebut merupakan penghuni dari kawasan hutan lindung tersebut dan harus dikembalikan ke tempat asalnya.

BKSDA Aceh menyambut baik usulan dari masyarakat Desa Sangir. Lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan kajian kelayakan dan operasi sapu jerat oleh tim BKSDA Aceh, BBTNGL, UPTD KPH 5, FKL, WCS-IP serta dibantu oleh masyarakat.

Baca Juga: Paracetamol Sirup Dilarang, Bawang Merah dan Asam Jawa Solusi Recommended untuk Turunkan Demam

Nama Siti Mulye Putrì Reuko merupakan pemberian dari masyarakat Desa Sangir sebagai salah satu bentuk penghargaan dan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian satwa liar khususnya harimau sumatera.

Siti Reuko sebelumnya dievakuasi petugas berdasarkan laporan personel Polres Gayo Lues pada tanggal 11 Agustus 2022 yang meneruskan informasi dari masyarakat terkait harimau sumatera yang terkena jerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues yang berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung. 

Selanjutnya, tim langsung bergerak ke lokasi pada Jumat 12 Agustus 2022 bersama-sama melakukan upaya penyelamatan. 

Harimau sumatera tersebut terjerat pada kaki kiri belakang yang mengakibatkan sistem sirkulasi dan motorik sarafnya terganggu.

Tim dokter memutuskan untuk melakukan perawatan intensif di kantor SPTN 3 Blangkejeren BBTNGL.

Baca Juga: #PrayForBali: Bupati Jembrana Fokus Pembersihan Material Sisa Banjir Bandang

Selama perawatan kurang lebih 2 bulan, Siti Reuko menunjukkan progres kesehatan yang sangat baik.

Setelah melalui proses observasi dan perawatan yang intensif, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tim dokter hewan menyatakan harimau sumatera tersebut siap untuk dilepasliarkan kembali.
 
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, melalui Kepala Balai KSDA Aceh, Agus Arianto, menyampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE terus berupaya melakukan mitigasi dan penanganan interaksi negatif satwa liar di seluruh wilayah kerjanya.

Dalam pelaksanaannya, tentu tidak bisa bekerja sendirian, akan tetapi perlu peran aktif para pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar habitat harimau sumatera. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yudi Noorahman

Sumber: ppid.menlhk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X