Setelah Dipasangi Gigi Palsu, Jhony Si Lumba-lumba Hidung Botol Dilepas di Perairan Gilimanuk

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Sabtu, 3 September 2022 | 22:22 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan 3 ekor lumba-lumba hidung botol di Gilimanuk, Bali, abtu, 3 September 2022 (ppid.menlhk.go.id)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan 3 ekor lumba-lumba hidung botol di Gilimanuk, Bali, abtu, 3 September 2022 (ppid.menlhk.go.id)

Pemasangan gigi pada lumba-lumba Jhony terbukti berhasil dilakukan tanpa menyakiti dan mengembalikan perilaku menangkap ikan hidup di alam. Taman Nasional Bali Barat telah dinilai akan sesuai sebagai lokasi pelepasliaran ketiga lumba-lumba tersebut. Diketahui terdapat 17 jenis lumba-lumba di dunia dan 10 jenis diantaranya terdapat di Indonesia.

Baca Juga: Peran Penting Konsep Pentahelix dalam Program Pengelolaan Sampah di Cekungan Bandung

Plt. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Bambang Hendroyono menambahkan keberhasilan rehabilitasi lumba-lumba termasuk pemasangan gigi dari konservasi ex-situ untuk siap dikembalikan ke habitat alaminya (in situ) patut dihargai karena merupakan yang pertama di Indonesia, bahkan masih sangat langka dilakukan di dunia sehingga hal ini bisa menjadi referensi bagi “future practices” dalam pemulihan dan penyelamatan mamalia laut seperti Lumba-lumba.

Ketiga lumba-lumba dipasang GPS yang akan terlepas sendiri 1 tahun kemudian, sehingga keberadaannya dapat dipantau melalui satelit. Selanjutnya monitoring pasca pelepasliaran akan tetap dilakukan baik menggunakan radiometri dan sonar serta pemantauan secara factual melalui patroli dan sosialisasi kepada para pelaku jasa wisata dan masyarakat sekitar kawasan taman nasional. Diharapkan lumba-lumba akan segera menemukan kelompok barunya, beradaptasi dan lestari di alamnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Sumber: ppid.menlhk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X