BBKSDA Lepas Liarkan Domu, Orangutan yang Sempat Memasuki Kebun Masyarakat

photo author
Yudi Noorahman, Kabar Alam
- Senin, 29 Agustus 2022 | 16:17 WIB
Petugas BBKSDA Sumatera Utara melepasliarkan orangutan bernama Domu, yang sempat memasuki perkebunan masyarakat, ke kawasan Restorasi Halaban TN Gunung Leuser. (ksdae.menlhk.go.id)
Petugas BBKSDA Sumatera Utara melepasliarkan orangutan bernama Domu, yang sempat memasuki perkebunan masyarakat, ke kawasan Restorasi Halaban TN Gunung Leuser. (ksdae.menlhk.go.id)



KABAR ALAM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan Domu, orangutan (Pongo abelii) ke kawasan Restorasi Halaban Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Sebelumnya, Domu sempat terisolasi di kebun masyarakat dengan tutupan lahan perkebunan sawit, karet serta semak belukar, di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat 26 Agustus 2022.

Tim bergerak melakukan evakuasi Domu setelah adanya laporan dari warga.

Baca Juga: Berwisata ke Kawasan Konservasi, Ini Etika yang Mesti Diperhatikan

Baca Juga: Asyiknya Berwisata di TN Kelimutu Saat Lebaran

Seperti dikutip laman ksdae.menlhk.go.id, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra HOCRU-OIC melakukan evakuasi orangutan yang terisolasi dengan pembiusan.

Dari hasil pemeriksaan tim medis diketahui bahwa orangutan berjenis kelamin jantan, berumur sekitar 10 tahun, berat badan lebih kurang 35-40 kg dengan kondisi fisik dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Sempat Berkonflik dengan Manusia, Lhokbe Akhirnya Bisa Berlari Menyusuri Taman Nasional Gunung Leuser

Baca Juga: Kepak Sayap Ragil, Elang Jawa Penguasa Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Pada tubuhnya juga tidak terdapat tanda-tanda bekas kekerasan ataupun cacat.

Melihat kondisi orangutan dalam keadaan baik dan sehat, tim medis merekomendasikan untuk dilepasliarkan.

Tim kemudian mengevukuasi Domu dan melepasliarkannya di kawasan Restorasi Halaban Taman Nasional Gunung Leuser.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yudi Noorahman

Sumber: ksdae.menlhk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X