konservasi

BBKSDA Sumatera Utara Tangani Konflik Warga dengan Orangutan di Sipirok

Senin, 5 September 2022 | 16:41 WIB
Tim BBKSDA Sumatera Utara melepasliarkan orangutan tapanuli di hutan Desa Marsada Aek Latong, Kecamatan Sipirok, Sabtu, 3 September 2022. (ksdae.menlhk.go.id)


KABAR ALAM - Tim Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok menangani konflik warga dengan orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) di Desa Bulumario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, dari 25 Agustus 2022 sampai 3 September 2022.

Penanganan konflik berawal dari adanya laporan warga Dusun Sitandiang, Desa Bulumario yang melihat satu individu orangutan memasuki kebun durian yang sedang berbuah, Rabu 24 Agustus 2022.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok bersama lembaga mitra kerjasama Yayasan Scorpion Indonesia dengan melakukan pemantauan dan penghalauan.

Saat itu ditemukan sisa-sisa buah durian yang telah dimakan orangutan berserakan di kebun milik warga tersebut.

Baca Juga: Sering Berkeliaran di Kebun Warga, Bestie Akhirnya Masuk dalam Kandang Jebak

Dilaporkan laman ksdae.menlhk.go.id, pada Rabu, 31 Agustus 2022, petugas Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok menerima laporan dari warga tentang adanya orangutan yang kembali memasuki kebun durian.

Bersama dengan lembaga mitra kerja sama Yayasan Scorpion Indonesia dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) turun langsung ke lokasi.

Mereka menemukan buah durian bekas sisa makanan orangutan dalam jumlah yang banyak berserakan di kebun warga.

Selain itu, ditemukan juga dua sarang orangutan kelas A yang terlihat masih baru.

Setelah dilakukan penyisiran, pada Kamis 1 September 2022, Tim berjumpa dengan 1 individu orangutan.

Baca Juga: Julang Sumba, Si Paling Setia Penghuni Taman Nasional Matalawa

Namun, karena cuaca yang tidak mendukung akhirnya rescue tidak dilanjutkan.

Jumat 2 September 2022, tim melanjutkan penyisiran di perladangan masyarakat dan kembali menemukan 1 individu orangutan.

Selanjutnya tim melakukan pembiusan terhadap orangutan tersebut.

Orangutan tersebut berjenis kelamin betina, perkiraan umur sekitar 13-14 tahun, dan berat badan lebih kurang 35-40 kg.

Dari hasil pemeriksaan tim medis yang dilakukan oleh YOSL-OIC, orangutan dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Seekor Beruang Madu Muncul di Kolong Rumah Warga, BBKSDA Riau Lakukan Pemantauan

Tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan ataupun cacat pada tubuhnya, serta hasil rapid test antigen dinyatakan negatif.

Setelah mendapat rekomendasi dari tim medis, tim kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan pelepasliaran di kawasan hutan Desa Marsada Aek Latong, Kecamatan Sipirok, Sabtu 3 September 2022.

Sebelum dilepas, orangutan tersebut dipasangi chip untuk memudahkan pemantauan.***

Tags

Terkini