Lokasi lahan basah yang dilindungi Konvensi Ramsar disebut dengan Situs Ramsar. Saat ini sudah ada 2.503 situs yang mencakup 257.182.372 hektar menurut data yang tertera di website resmi ramsar di ramsar.org.
Baca Juga: Kalau ke Talaga Surian Kuningan, Jangan Lupa Mampir ke Sagof Coffee
Indonesia memliki lahan basah seluas 40,5 juta hektar. Dari jumlah tersebut, tercatat seluas 1,37 juta hektar lahan basah yang masuk ke dalam situs Ramsar di Indonesia yang mencakup 7 kawasan, yaitu:
- Taman Nasional Berbak (141.261,94 ha)
- Taman Nasional Sembilang (202.896,31 ha)
- Taman Nasional Danau Sentarum (130.000 ha)
- Taman Nasional Wasur (431.425,12 ha)
- Taman Nasional Rawa Aopa Watumoha (105.194 ha)
- Suaka Margasatwa Pulau Rambut (90 ha)
- Taman Nasional Tanjung Putting (415.040 ha)
Baca Juga: Menteri LHK Sebut Turbulensi Menuju Titik Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan, Ini Maksudnya!
Selain ketujuh kawasan tersebut, Indonesia masih memproses dan melengkapi dokumen dan persyaratan-persyaratan pada kawasan lahan basah yang tersebar di Indonesia untuk menjadi Situs Ramsar.
"Kita perlu khawatir juga bahwa menurut perkiraan global wetland outlook 2021 menyatakan bahwa lahan basah dunia telah menghilang sekitar 64% sejak tahun 1900," tulis artikel tersebut.
Demikian juga di Indonesia yang mengalami penyusutan karena konversi lahan. Secara umum penyusutan di seluruh dunia dikarenakan perubahan iklim, meningkatnya populasi, urbanisasi, dan perubahan pola konsumsi.***
Artikel Terkait
Sejarah Hari Lahan Basah Sedunia 2 Februari, Berawal dari Konvensi Ramsar
Hari Lahan Basah Sedunia 2023, KLHK Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove di Tapanuli Tengah