Polisi Geledah Tiga Gudang Penyimpan Etilen Glikol dan Ditilen Glikol

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Jumat, 4 November 2022 | 11:33 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah  (PMJNews.com)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah (PMJNews.com)

KABAR ALAM - Tiga gudang penyimpanan obat milik PT Afi Farma digeledah petugas Bareskrim Polri.

Gudang Lokasi tersebut menyimpan bahan baku yang diduga dipakai untuk memproduksi obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) berlebihan.

"Pada Rabu (2/11), tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan seperti dikutip KABARALAM.com dari PMJNews.com, Jumat, 4 November 2022.

Baca Juga: Festival Danau Sentarum Kembali Hadir, Tampilkan Kearifan Lokal Potensi Alam Kapuas Hulu

Nurul mengatakan, dari penggeledahan tersebut, petugas menyita bahan baku obat jenis Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," ujarnya.

Terpisah, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, Selain mengamankan barang bukti, Bareskrim Polri saat ini telah memeriksa 15 orang saksi.

Baca Juga: BKSDA Yogyakarta Terima Trenggiling yang Terluka dari Warga, Dirawat di Stasiun Flora Fauna Bunder

Pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," tutur Rismanto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X