KABAR ALAM - Tiga gudang penyimpanan obat milik PT Afi Farma digeledah petugas Bareskrim Polri.
Gudang Lokasi tersebut menyimpan bahan baku yang diduga dipakai untuk memproduksi obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) berlebihan.
"Pada Rabu (2/11), tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan seperti dikutip KABARALAM.com dari PMJNews.com, Jumat, 4 November 2022.
Baca Juga: Festival Danau Sentarum Kembali Hadir, Tampilkan Kearifan Lokal Potensi Alam Kapuas Hulu
Nurul mengatakan, dari penggeledahan tersebut, petugas menyita bahan baku obat jenis Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," ujarnya.
Terpisah, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, Selain mengamankan barang bukti, Bareskrim Polri saat ini telah memeriksa 15 orang saksi.
Baca Juga: BKSDA Yogyakarta Terima Trenggiling yang Terluka dari Warga, Dirawat di Stasiun Flora Fauna Bunder
Pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," tutur Rismanto.***
Artikel Terkait
BPOM Temukan Produsen Obat dengan Cemaran Pelarut Sangat Tinggi
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Umumkan Lima Merk Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Ini Daftarnya
Keanekaragaman Obat Tradisional Indonesia Dipamerkan di Ajang Internasional G20
BPOM Temukan 7 Obat Parasetamol Mengandung Cemaran Penyebab Gagal Ginjal Akut, Ini Produsennya!
Ini 17 Rumah Sakit di Indonesia yang Telah Mendapat Fomepizole, Obat Gangguan Ginjal Akut