KABAR ALAM – Seekor gajah sumatera di Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas ditemukan mati pada Minggu, 30 Oktober 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
Penyebab kematian gajah bernama Taufan tersebut belum diketahui. Namun, dari hasil nekropsi disebutkan bahwa satwa dalam kondisi normal, tidak ada luka pada tubuhnya.
Seperti dikutip KABARALAM.com dari akun Instagram Kementerian LHK, Senin 31 Oktober 2022, gajah tersebut berjenis kelamin jantan dan tergolong masih muda yaitu umur 4 tahun 7 bulan.
Hal ini dicirikan dengan panjang gading kanan 23 cm, lingkar gading 12 cm dengan berat 2 ons, sementara gading kiri 18 cm, lingkar gading 11,5 cm dengan berat 2,5 ons.
Gajah Taufan merupakan gajah kelahiran PLG Way Kambas dari induk betina bernama Bunga.
Baca Juga: Road to HCPSN 2022: Dirangkaikan Dies Natalies, Universitas Nasional Gelar Webinar
“Menurut informasi dari pawang sehari sebelumnya kondisi satwa masih terpantau sehat, aktif berlari, makan dan minum normal,” cuit akun Instagram @kementerianlhk.
Saat dilepas di area penggembalaan, gajah Taufan sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.
Saat ini drh. Diah Esti Anggraini bersama tim telah melakukan nekropsi.
Untuk mengetahui penyebab kematian, sampel hasil nekropsi berupa hati, jantung, paru-paru, ginjal, limpa, usus, lambung, dan otak akan dilakukan pemeriksaan laboratorium di BBVET Bandar Lampung.
Baca Juga: Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut Mulai Diperiksa di Laboratorium Forensik Polri
Hasil nekropsi jaringan secara inspeksi/pengamatan visual (makroskopis) dan palmasi (perabaan) ditemukan beberapa hal, yaitu tidak ada kelainan ataupun cacat fisik pada gajah Taufan. Selain itu, ada sedikit perubahan di beberapa organ dalam seperti hati (hepar), limpa, saluran pencernaan, dan lidah dan ditemukan perlemakan di beberapa jaringan/organ.
“Diagnosa sementara dan differential diagnoda, yaitu herpes virus, gastritis-enteritis, dan hepatitis,” demikian cuit lanjutan akun tersebut.***
Artikel Terkait
Hari Gajah Sedunia 2022, 'Salma' dan 'Ira' Dapat Kado Istimewa dari Kebun Binatang Bandung
Diduga Keracunan Pupuk, Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur
Status Gajah Sumatera Berdasarkan Permen LHK Nomor P.106/2018 dan The IUCN Red List of Threatened Species