KABAR ALAM - Badan Pengawas Obat dan Makanan Repubik Indonesia (BPOM RI) mengakui adanya hambatan dalam melakukan monitoring impor zat pelarut yang tidak hanya digunakan dalam obat, tapi juga pada produk lainnya.
Hambatan pengawasan impor zat pelarut itu diakui Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam Seminar online FKM UI Seri-23 yang mengusung tema “Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak dari Perspektif Kesehatan Masyarakat”, Jumat, 29 Oktober 2022.
“Saya berharap importasi bahan pelarut juga bisa masuk dalam Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM, supaya BPOM bisa terlibat dalam pengawasannya apakah ini merupakan pharmaceutical grade atau tidak, supaya kasus ini tidak terjadi lagi," tegasnya seperti dikutip KABARALAM.com dari laman resmi BPOM RI, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Baca Juga: The Giant Carrion Flower Blooms Perfectly in The Coffee Plantation
Disebutkan, pengujian atas kasus sirup obat, termasuk pendalaman hubungan dengan lonjakan kasus gagal ginjal di Indonesia masih terus dilakukan.
“Saya berbicara dalam pertemuan ini, mengajak semua pihak untuk melihat secara open minded mengenai penyebab kasus ini dan mari bersama-sama dalam posisi yang sama untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.
Tantangan lain terkait pencatatan penggunaan obat sirup, Kepala BPOM berharap tenaga kesehatan bisa meningkatkan partisipasinya dalam pengisian E-Meso yaitu formulir untuk pelaporan kejadian efek samping obat oleh tenaga kesehatan.
Baca Juga: Top 5 Hits 28 Oktober 2022, Daftar Lima Obat Mengandung Cemarang Etilen Glikol Masih Banyak Dicari
Formulir tersebut sangat penting di saat krisis dalam memastikan Indikasi kuat adanya hubungan konsumsi obat dengan suatu penyakit.
Selain tantangan soal regulasi, kasus gagal ginjal ini mendorong peneliti untuk berinovasi dalam desain penelitian.
Pengajar di FKM UI, Iwan Ariawan, mengaku sedang melakukan kajian bersama dengan RSCM UI untuk membandingkan antara kelompok pasien anak yang terpapar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan kelompok pasien anak yang tidak terpapar sebagai kontrol.
Baca Juga: Mengenal Olahan Buah Terong Belanda, Dari Dodol Hingga Permen dan Cara Pengolahannya
Lebih lanjut beliau menyampaikan harapannya bahwa penelitian tersebut dapat rampung dalam 1 bulan ke depan untuk menguji apakah betul EG dan DEG merupakan penyebab utama kasus gagal ginjal.
Inovasi dalam riset di tengah krisis sangat dibutuhkan, dibarengi dengan komunikasi yang tepat. Pandu Riono yang juga pengajar di FKM UI, menyampaikan bahwa BPOM perlu mengembangkan metode selain dengan melakukan pengujian pada produk yang beredar, perlu juga dengan menguji sejauh mana dampak dari konsumsi produk tersebut.
Artikel Terkait
Ini Daftar 23 Produk Obat Sirop yang Dinyatakan Aman oleh BPOM
10 Poin Penjelasan BPOM Terkait Sirop Obat yang Tidak menggunakan 4 Bahan Pelarut Tambahan
BPOM Tegaskan 3 dari 5 Obat Sirop Terlarang oleh Kemenkes Memang Mengandung EG dan DEG di Atas Ambang Batas
Diduga Gunakan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Sangat Tinggi, BPOM Siap Pidanakan Dua Industri Farmasi
Ombudsman Ungkap Potensi Maladministrasi dan Kelalaian Kemenkes serta BPOM RI Dalam Kasus Gagal Ginjal Akut