KABAR ALAM - Insiden kebocoran gas kembali terjadi di PT Pindo Deli II Karawang. Bahkan, kebocoran tersebut dilaporkan meracuni puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, kebocoran gas PT Pindo Deli II ini merupakan kejadian yang keempat kalinya setelah 2017, 2018 dan 2021.
Karena itu, Bupati Karawang memanggil manajemen PT Pindo Deli II. "Dari 2017, 2018, 2021 dan kembali terjadi di 2022. Sehingga saya sudah tidak bisa mentolerir lagi," ujar Celicca soal kebocoran gas tersenut seperti dikutip KABARALAM.com dari akun Instagram Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Karawang, @diskominfokrwkab, Rabu, 21 September 2022.
Baca Juga: Warga Kota Bandung Diimbau Waspadai Bencana Alam Memasuki Masa Transisi Musim Hujan Ini
Bupati Karawang mengaku sudah memerintahkan agar mesin caustik soda plant penyebab kebocoran untuk ditutup dan tidak diizinkan beroperasi lagi.
"Hingga ada MoU antara perusahaan dan Pemda bersama Kapolres dan Kejaksaan dan jaminan kebocoran tersebut tidak terjadi sampai mesin yang baru tiba 3-4 bulan kedepan," katanya.
Menurut Cellica, jika dibiarkan terus terjadi, kesehatan warga terdampak jadi taruhannya. "Kami tidak mau rakyat kami menjadi korban. Keracunan gas terus menerus bisa meningkatkan resiko kesehatan jangka panjang," lanjutnya.
Baca Juga: Dari Poksay Hingga Gelatik, Ini 140 Burung Kicau yang Masuk Dalam Daftar Satwa Dilindungi
Pemkab Karawang sudah memberikan sinyalemen agar perusahaan mempertimbangkan solusi kongkret dengan memindahkan warga terdampak dan beresiko tinggi.
"Total ada 204 KK dan saya minta CSR perusahaan difokuskan dulu untuk mitigasi warga terdampak langsung. Relokasi mereka ke tempat yang layak dan aman dari dampak yang ditimbulkan," kata bupati.
Selain itu, Cellica juga meminta perusahaan mendaftarkan warga terdampak sebagai peserta BPJS. "Agar mereka mudah mendapatkan layanan kesehatan. Tidak hanya santunan sembako, dan biaya rumah sakit saat kejadian semata," tandasnya.
Baca Juga: Video Viral, Dua Pemuda Tega Cekoki Kucing dengan Minol
Menurut Cellica, solusi yang dimintanya sebagai bentuk keadilan dan tanggung jawab nyata perusahaan.
"Ini adalah solusi yang berkeadilan. Sebuah tanggung jawab besar perusahaan kepada warga-warga kami. Dan kami Pemerintah Daerah menunggu niat baik PT Pindo Deli II untuk menandatangani perjanjian hitam di atas putih sebagai bentuk keseriusan komitmen mereka melindungi warga kami," ujar bupati.***
Artikel Terkait
Terima Laporan Masih Terjadi Pencemaran Situ Ciburuy, Begini Ultimatum Ridwan Kamil
LMDH Dadi Makmur Cilacap Dapat Bantuan TJSL dari Perhutani
Pertamina Gandeng Perusahaan Multinasional untuk Turunkan Emisi Karbon
Kontak Nomor Ini, Warga Kota Bandung Bisa Evakuasi Sampah Besar Gratis!
Warga Kota Bandung Diimbau Waspadai Bencana Alam Memasuki Masa Transisi Musim Hujan Ini