KABAR ALAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP melaksanakan Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL) sepanjang bulan Oktober 2022.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pelaksanaan Gernas BCL merupakan aksi nyata menangani persoalan sampah plastik di wilayah pesisir dan laut sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Esensi Gernas BCL yaitu selain untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mencegah dan mengendalikan sampah di pesisir dan laut agar tidak bocor ke laut, juga mengedukasi masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah melalui penerapan ekonomi sirkular menuju implementasi ekonomi biru.
Baca Juga: Malam Ini, IA ITB, Ganesha Startup dan Future Lestari Sosialisasikan Program PLN Elevation
"Tingkat awal yang paling sederhana yang kita lakukan adalah memberikan penyadaran yang komprehensif kepada semua pihak khususnya masyarakat yang berkecimpung di lautan. Mereka diimbau untuk tidak membuang sampah di laut. Kemudian ada satu program (program BCL), yaitu dalam satu musim penangkapan ada satu bulan yang kita minta untuk mengambil sampah di laut," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (4/10/22).
Dalam skema tersebut, 1.721 nelayan di 14 lokasi akan terlibat dalam gerakan membersihkan laut dan mendapatkan kompensasi dari sampah plastik yang dikumpulkan sepanjang bulan oktober ini.
Diakuinya, pengentasan sampah laut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak per pihak.
Untuk itu, Gernas BCL yang digagas KKP sebagai wujud program kolaborasi multipihak sebagai solusi persoalan sampah untuk menjaga laut Indonesia tetap sehat.
Baca Juga: Wah Keren, Mahasiswa Fisika ITB Ciptakan Pembalut Wanita Ramah Lingkungan, Seperti Apa Ya?
Kolaborasi ini sambungnya untuk memastikan sampah-sampah yang diambil dari laut bisa diolah menjadi produk berdaya guna dan memiliki nilai ekonomi.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menambahkan, Gernas BCL berlangsung sepanjang Oktober 2022 dengan melibatkan 1.721 di 14 lokasi di seluruh wilayah pesisir dan laut Indonesia meliputi Banda Aceh, Medan, Padang, Tanjung Pinang, Serang, Cilacap, Cirebon, Bali, Kubu Raya, Balikpapan, Manado, Kendari, Sorong, dan Merauke.
Nelayan-nelayan tersebut, seluruhnya terdaftar sebagai anggota Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan telah diberikan edukasi mengenai teknis pengumpulan, pemilahan, dan pembersihan sampah plastik di laut agar bernilai ekonomis.
Baca Juga: Menteri LHK: Indonesia’s FOLU Netsink 2030 untuk Aksi Iklim dan Keseimbangan Lingkungan
"Dari prediksi dan benchmark yang dilakukan di Banyuwangi, satu nelayan itu paling tidak bisa mengumpulkan sebanyak 4 kg sampah, kemudian kita kalikan sehingga didapat angka 1 milyar 30 juta di satu bulan ini kita bisa berikan kompensasi kepada 1.721 nelayan tadi," ungkap Victor.
Victor menjelaskan, sebelum dicanangkan menjadi gerakan nasional, BCL telah digelar sejak awal tahun 2022 di 15 wilayah pesisir Indonesia. Dalam perjalanannya, total sampah yang berhasil dikumpulkan sebanyak 23,7 ton.***