KABAR ALAM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggalakkan uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu bentuk upaya untuk mengatasi isu polusi udara Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Upaya meminimalisasi polusi udara Jakarta dan sekitarnya ini dijalankan dengan menyediakan pos uji emisi yang dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat.
Layanan untuk mengurangi polusi udara Jakarta dan sekitarnya ini berlaku setelah melakukan pengisian pendaftaran melalui laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking.
Baca Juga: Diskon 17 Persen Menginap di LQ Forest Kuningan Masih Berlaku Hingga Akhir Bulan Agustus
Peluncuran uji emisi oleh KLHK ini telah mulai dilakukan sejak 17 Agustus 2023 lalu. Hingga hari ini, pada Senin 21 Agustus 2023, 113 kendaraan bermotor telah berhasil diuji. Pengujian ini pun dilakukan di dua lokasi.
Kantor KLHK, tepatnya di area parker Gedung manggala Wanabakti, Jakarta dan kantor Ditjen PPKL KLHK Jalan DI Panjaitan Kav 24 Jakarta Timur menjadi dua pos uji emisi.
Sementara itu, uji pelaksanaan ini akan dilakukan mulai pada tanggal 21 hingga 25 Agustus 2023, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: Let's Attack! Ayo ke Rageman Resto and Coffee Kuningan yang Sedang Banyak Promo
Kemudian, data dari kendaraan bermotor yang telah diuji dapat diakses melalui aplikasi Si-Umi (Sistem Imformasi Uji Emisi) yang juga dapat dilihat di laman https://ditppu/menlhk.go.ig/langit-biru atau melalui DKI e-ujiemisi yang tertera pada laman https://ujiemisi.jakarta.go.id. (sadrina/magang)***