berita

Pemprov DI Yogyakarta Bersiap Implementasikan Proyek PSEL Tahun Depan

Sabtu, 1 November 2025 | 07:48 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, CEO Danantara Rosan Roeslani, serta pihak terkait lainnya di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025 (jogjaprov.go.id)

KABAR ALAM - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) bersiap mengimplementasikan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada tahun 2026 mendatang.

PSEL merupakan langkah strategis Pemprov DIY dalam mendukung kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Perpres tersebut menjadi payung kebijakan penting bagi transformasi pengelolaan sampah perkotaan menuju sistem yang berkelanjutan dan berorientasi pada energi bersih.

Baca Juga: Aktivitas Farmakologis Tanaman Gagatan Harimau yang Tumbuh di Taman Nasional Batang Gadis

Melalui regulasi ini, pemerintah pusat mendorong daerah untuk berperan aktif dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah yang terintegrasi dengan sistem energi nasional.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, CEO Danantara Rosan Roeslani, serta pihak terkait lainnya di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025 lalu.

Pertemuan tersebut membahas kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan PSEL tahap pertama pada tahun 2026.

Baca Juga: Rekomendasi Liburan Akhir Pekan Ini: Tempatnya Enakeun, Yuk Staycation di Sarae Land Kuningan

Dalam rakor itu, Sri Sultan turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno, serta Kepala Dinas PUP-ESDM DIY, Anna Rina Herbranti.

Koordinasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat sinergi antara pusat, daerah, dan investor dalam mempercepat realisasi proyek prioritas tersebut.

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti menjelaskan, hasil evaluasi dan verifikasi oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Kementerian LHK, Kemendagri, serta Kemenko Bidang Pangan, menempatkan DIY sebagai salah satu dari tujuh daerah yang dinyatakan siap untuk pembangunan PSEL tahap pertama.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Sukaresmi Garut, Dari Rumah Hingga Sekolah Terendam

Namun demikian, hasil verifikasi tim teknis menunjukkan bahwa volume sampah di wilayah Yogyakarta Raya (gabungan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul) belum mencapai 1.000 ton per hari.

“Sehingga perlu diupayakan agar dapat memenuhi target minimal yang dipersyaratkan, yaitu 1.000 ton per hari. Untuk itu, Bapak Gubernur menyampaikan agar Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo dapat ikut serta dalam kerja sama pengelolaan sampah melalui PSEL,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini