Pemprov DI Yogyakarta Bersiap Implementasikan Proyek PSEL Tahun Depan

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Sabtu, 1 November 2025 | 07:48 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, CEO Danantara Rosan Roeslani, serta pihak terkait lainnya di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025  (jogjaprov.go.id)
Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, CEO Danantara Rosan Roeslani, serta pihak terkait lainnya di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025 (jogjaprov.go.id)

Selain itu, lanjut Ni Made, beberapa catatan teknis juga menjadi perhatian, seperti belum tersedianya jalan akses serta alat angkut atau transportasi yang memadai. Meski demikian, wilayah Yogyakarta Raya telah ditetapkan masuk dalam desain awal pembangunan pabrik PSEL tahap pertama.

Baca Juga: Terpopuler 30 Oktober 2025 Dipimpin Informasi Paling Banyak Dicari 28 Oktober 2025 tentang Price List Paket Berkemah di Tangkal Pinus Lembang

“Rencana groundbreaking pembangunan pabrik PSEL ditargetkan pada Maret 2026. Dari sisi daerah, kami harus memastikan kesiapan land clearing atau pematangan lahan, penyediaan air sebanyak 1.000 meter kubik per hari, serta melakukan sondir tanah untuk mengetahui kekuatan lapisan tanah pada lahan seluas 5,7 hektare di eks lokasi KPBU Piyungan, Bantul,” terang Ni Made di laman resmi jogjaprov.go.id.

Ia menambahkan, sebelum proses pembangunan dimulai, daerah perlu melaksanakan konsultasi publik agar masyarakat sekitar mengetahui dan memahami manfaat proyek PSEL. Selain itu, akses jalan menuju lokasi pabrik juga perlu segera disiapkan.

“Danantara pun menyatakan kesiapan untuk mengolah sampah lama yang telah menumpuk di TPA Piyungan,” katanya.

Baca Juga: PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan Terlibat Aksi Nyata Bersih Sampah di Indramayu

Untuk memperlancar persiapan, Pemda DIY akan mengusulkan penetapan status kedaruratan sampah agar dapat mengakses dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana ini akan digunakan untuk mendukung proses penanganan sampah dan persiapan groundbreaking proyek.

Sebelumnya, pihak Danantara dan Kementerian LH juga telah melakukan survei ke lokasi di DIY yang kemudian menempatkan DIY dalam tahap pertama proyek prioritas pembangunan PSEL nasional.

Sebagai langkah pendukung, Pemda DIY juga melakukan penyesuaian program kegiatan untuk tahun 2026, beriringan dengan proses penyusunan RAPBD. Pemda mengusulkan agar pemerintah pusat dapat menetapkan keadaan kedaruratan sampah sehingga penyesuaian kegiatan memiliki landasan legalitas, baik melalui alokasi dana BTT maupun penyesuaian anggaran pada program yang telah dibahas bersama DPRD.

Baca Juga: Curug Putri Palutungan Kuningan Cocok Buat Ngadem Sejenak

Meski demikian, terdapat catatan bahwa volume sampah harian DIY saat ini baru mencapai sekitar 900 ton per hari, sedikit di bawah syarat minimum 1.000 ton per hari. Proyek PSEL ditargetkan berjalan selama 18 bulan atau sekitar dua tahun. “Pemda tidak dikenakan tipping fee, tetapi tetap bertanggung jawab terhadap penyediaan transportasi dari titik pengambilan sampah hingga ke lokasi PSEL,” ujar Ni Made.

Sri Sultan dalam pertemuan tersebut juga mengusulkan agar kerja sama pembangunan PSEL tidak hanya melibatkan tiga wilayah Yogyakarta Raya, melainkan juga Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo. “Sejak awal, kedua kabupaten tersebut memang sudah masuk dalam rencana kerja sama pengelolaan sampah terpadu di bawah program prioritas pemerintah,” jelas Ni Made.

Selain itu, Sri Sultan menyampaikan terkait investasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk pengadaan alat-alat pengolahan sampah, termasuk yang masih akan dilaksanakan pada tahun 2026. Apabila program PSEL ini terlaksana, maka mesin-mesin itu sudah tidak digunakan lagi. Dalam hal ini perlu dukungan pemerintah pusat agar tidak menjadi temuan oleh BPK maupun BPKP nantinya.

Baca Juga: Ketika Pandawara Group Dibikin Nyesek Usai Bersihkan Sungai dari Sampah

“Di samping itu, terkait tenaga kerja yang sudah terlibat, Pemda juga perlu memikirkan alih profesi atau pemberdayaan dalam pengumpulan sampah dari sumber hingga pengangkutan ke pabrik PSEL,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X