berita

25 CPNS dan 193 PPPK Dapat SK Pengangkatan, Begini Pesan Mbak Wali Kota Kediri

Rabu, 30 April 2025 | 16:10 WIB
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan SK Kepada CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024, Selasa, 29 April 2025 (kedirikota.go.id)

KABAR ALAM - Sebanyak 25 CPNS dan 193 PPPK formasi tahun 2024 menerima surat keputusan pengangkatan mereka dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Selasa, 29 April 2025.

"Hari ini saya menyerahkan SK kepada 25 CPNS dan 193 PPPK formasi tahun 2024. Serta kami mendapatkan penghargaan dari BKN tentu kami bersyukur. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi dan semangat baru bagi kami untuk melayani masyarakat," ujar Wali Kota Kediri dalam sambutannya.

Wali Kota Kediri mengatakan, ASN merupakan salah satu profesi yang diidam-idamkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Buat Pemburu Foto Instagramable, Habiskan Liburan Bulan Mei 2025 di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Aja!

"Meskipun diidam-idamkan tetapi ASN ini juga punya tanggung jawab yang berat. ASN harus kerja keras, berintegritas, berkualitas dan kerja cerdas. ASN harus bekerja lebih semangat lagi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi maayarakat," katanya.

Wali kota termuda ini juga berharap kepada seluruh ASN untuk memegang teguh core value ASN BERAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Ia berharapm kehadiran ASN ini dapat berkontribusi penuh dalam mewujudkan visi misi Pemkot Kediri yakni Membangun Kota Kediri yang MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, Ngangeni).

Baca Juga: Terpopuler 29 April 2025, Pengalaman Unik dan Cerita Keren dari Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Paling Banyak Diburu

"Selamat atas amanah baru yang diemban Bapak Ibu semua. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Regional II BKN Surabaya atas kerjasama dan arahan selama ini. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dengan baik," pungkasnya.

Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya A. Darmuji menjelaskan ASN adalah penggerak roda birokrasi. ASN harus meningkatkan produktivitas pekerjaan agar cita-cita Kota Kediri tercapai.

Dalam UU ASN, saat ini sedang mewujudkan sistem meritokrasi. Dimana menempatkan seseorang pada tempat yang tepat. "Ini dilihat dari kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi. Bapak Ibu di sini tolong diniatkan bekerja untuk masyarakat. ASN harus mau melayani masyarakat," jelasnya.***

Tags

Terkini