KABAR ALAM - Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana menyerahkan surat keputusan kepada 69 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi syarat sebagai CPNS 2024.
SK diserahkan dr Amalia Desiana, di Aula Sasana Bhakti Praja Setda Kabupaten Banjarmegara, Senin, 28 April 2025.
Dalam sambutannya, Amalia meminta kepada 69 CPNS untuk cepat beradaptasi dan membawa perubahan tempat kerja baru.
Baca Juga: Kalau Tidak Camping, Boleh ke Kafe di Tangkal Pinus Aja Enggak?
"Segera adaptasi, pelajari tupoksi, ikuti ritme kerja, dan sebagai orang baru bawalah perubahan ke arah lebih baik, jangan terbawa arus dengan sesuatu yang buruk agar bisa berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Banjarnegara,” katanya.
Ia mengingatkan jika 69 CPNS yang saat ini menerima SK merupakan orang-orang pilihan yang harus mampu menjunjung junjung profesionalisme, inovatif, kreatif, dan berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara, Esti Widodo menjelaskan pada tahun 2024 Kabupaten Banjarnegara mendapat alokasi Formasi CPNS sebanyak 70 formasi.
Dan setelah melalui proses selama 5 bulan,mulai dari proses pendaftaran, seleksi administrasi, pelaksanaan Seleksi Kompeensi Dasar (SKD), Selekai Kompetensi Bidang ( SKB) akhirnya ini SK baru bisa diserahkan .
Esti menambahkan, seleksi kompetensi dasar dari 70 formasi ini di ikuti sebanyak 1.523 orang, persainganya cukup sangat ketat, dari hasil nilai SKD dan SKB di kompilasi dan di nyatakan lulus sebanyak 69 orang.
“Ada satu formasi yang tidak terisi yaitu formasi untuk dokter spesialis penyakit dalam, memang ada pesertanya namun tidak lulus dalam tahapan SKD,” katanya.
Baca Juga: Sudin KPKP Kepulauan Seribu Bagikan Bibit Tanaman Produktif kepada Warga Pulau Sabira, Gratis Lho!
Lebih lanjut Esti Widodo mengatakan, ke 69 CPNStersebut nantinya akan di tempatkan sesuai formasi yang sudah di tetapkan yaitu di Sekretariat Daerah 4 orang, Inspektorat 8 orang, BKD 1 orang, Bakesbangpol 1 orang, Baperlibang 2 orang, Dindukcapil 2 orang,
Sedangkan Dinas Kesehatan sebanyak 21 orang akan di tempatkan di puskesmas-puskesmas, 3 orang akan ditempatkan Dinkominfo, Dindikpora 2 orang, Dinas Pertanian 3 orang, DPKPLH 1 orang, Disnaker 2 orang, Di RSUD meliputi tenaga kesehatan 10 orang,