KABAR ALAM - Pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (CPNS 2024), Kementerian Lingkungan Hidup membuka formasi jabatan Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama.
Bagi pelamar formasi jabatan Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama ini, mereka dipersyaratkan menguasai kemampuan umum dan khusus yang akan menjadi materi uji pada SKB CPNS 2024 mendatang.
Berikut kemampuan umum dan khusus yang harus dikuasai pelamar formasi Penyuluh Lingkungan Hidup pada SKB CPNS 2024;
Kemampuan umum
1. Peraturan-Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengelolaan Sampah
2. Peraturan-Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sampah
3. Undang-undang tentang Pengelolaan Sampah
4. Peraturan Lain tentang Pengelolaan Sampah (Permenpan/Perpres, dll)
5. Wawasan umum dan lingkungan hidup
Baca Juga: Fixed! Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Disampaikan Setiap Instansi Mulai Tanggal 17 November 2024
Kemampuan Khusus
1. Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup
2. Pengelolaan Sampah, Jenis Sampah Rumah Tangga dan Bank Sampah