Fixed! Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Disampaikan Setiap Instansi Mulai Tanggal 17 November 2024

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Rabu, 13 November 2024 | 20:59 WIB
Penjabat Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (SKD CPNS 2024)  (cirebonkota.go.id)
Penjabat Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (SKD CPNS 2024) (cirebonkota.go.id)

KABAR ALAM - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (SKD CPNS 2024) dipastikan dimulai pada 17 November 2024.

Berdasarkan informasi yang dikutip KABARALAM.com dari siaran pers Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pengumuman SKD CPNS 2024 disampaikan oleh instansi masing-masing.

"Pengumuman hasil SKD CPNS dijadwalkan akan diumumkan mulai 17 November mendatang di mana pelaksanaan SKB PPPK periode I juga akan dimulai 15 November dan berlangsung secara paralel dengan persiapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS setelah hasil SKD diumumkan oleh masing-masing instansi," ujar Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam siaran pers tersebut.

Baca Juga: Kuasai untuk SKB CPNS 2024! Ini Kemampuan Umum dan Khusus untuk Pelamar Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama

Pengumuman kelulusan peserta SKD CPNS 2024 akan disampaikan secara berkala hingga 19 November 2024.

Sejauh ini, pelaksanaan SKD CPNS 2024 yang sudah dimulai sejak 16 Oktober 2024 lalu akan berakhir pada Kamis, 14 November 2024.

Pelaksanaan SKD diadakan di 36 titik lokasi Kantor BKN di seluruh Indonesia, 75 titik lokasi Mandiri BKN, 135 mandiri instansi, dan 93 luar negeri.

Baca Juga: Jelang Berakhirnya SKD CPNS 2024, BKN dan Kemenpan RB Gelar Rapat Evaluasi, Ini yang Dibahas!

Disebutkan, sebanyak 3.035.723 peserta SKD CPNS 2024 bersaing untuk lolos ke SKB CPNS 2024.

Peserta SKD CPNS 2024 yang dinyatakan lolos adalah yang skornya berada di atas ambang batas di tiga mata uji dan berperingkat terbaik 3 kali jumlah formasi tersedia.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X