berita

7 Dasar Hukum yang Harus Dikuasai Pelamar Formasi Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama di SKB CPNS 2024

Minggu, 10 November 2024 | 16:22 WIB
Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara Wilayah Jabodetabek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (ppid.menlhk.go.id)

KABAR ALAM - Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama merupakan salah satu jabatan di Kementerian Linkungan Hidup yang formasinya tersedia di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (CPNS 2024).

Menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024, para pelamar jabatan Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama ini harus mulai menyiapkan kemampuan umum dan khusus.

Berikut kemampuan umum dan khusus yang harus dikuasai pelamar Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama pada SKB CPNS 2024;

Baca Juga: 17 Kemampuan Khusus yang Harus Dikuasai Pelamar Formasi Penata Penanggulangan Bencana Ahli Pertama di SKB CPNS 2024

Kemampuan Umum

1. Definisi yang berkaitan dengan lingkungan hidup

2. Peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

3. Hak asasi untuk lingkungan yang baik dijamin oleh negara

4. Persyaratan perizinan berusaha

5. Sengketa lingkungan

6. Pengawas lingkungan hidup

7. Tugas dan fungsi pengawas lingkungan hidup

8. Tahapan kegiatan pengawasan lingkungan hidup

9. Hal-hal yang berkaitan dengan penegakan hukum

Halaman:

Tags

Terkini