SKD CPNS 2024 Segera Berakhir, Cek Lagi Syarat Kelulusan untuk Ikuti SKB

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Sabtu, 9 November 2024 | 13:00 WIB
SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru (pekanbaru.go.id)
SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru (pekanbaru.go.id)

KABAR ALAM - Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (SKD CPNS 2024) akan segera memasuki pekan terakhir.

Berdasarkan agenda yang sudah diumumkan sebelumnya, pelaksanaan SKD CPNS 2024 yang sudah dimulai sejak 16 Oktober 2024 lalu akan berakhir pada 14 November 2024.

Selanjutnya, pengumuman hasil akhir SKD CPNS 2024 akan disampaikan pada 17-19 November 2024.

Baca Juga: Top 5 Hits 8 November 2024, Alamat Titik Lokasi SKD CPNS 2024 di Wilayah Kerja Kanreg 3 BKN Bandung Masih Paling Banyak Dicari

Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 yang merupakan tahapan terakhir.

Nah, kelulusan ke fase SKB ditentukan oleh syarat utama yang ditetapkan berdasarkan Permenpan RB sebagai berikut;

1. Kelulusan SKD ditentukan dengan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi peserta yang memenuhi nilai ambang batas.

Baca Juga: Dari Keluh Kesah Hingga Pantang Menyerah, Begini Curhat Warganet Soal Seleksi CPNS 2024

2. Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, hasil SKD ditentukan secara berurutan dimulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), lalu tes wawasan kebangsaan (TWK).

3. Jika masih terdapat nilai yang masih sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka terhadap pelamar akan diikutkan SKB.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X