13 Kemampuan Khusus Ini Wajib Dikuasai Pelamar Formasi Pemelihara Tumbuhan di SKB CPNS 2024

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Jumat, 8 November 2024 | 16:12 WIB
KLHK membagikan bibit pohon gratis bagi masyarakat melalui persemaian permanen di seluruh Indonesia. (Instagram/@kementerianlhk)
KLHK membagikan bibit pohon gratis bagi masyarakat melalui persemaian permanen di seluruh Indonesia. (Instagram/@kementerianlhk)

KABAR ALAM - Pemelihara Tumbuhan merupakan salah satu formasi jabatan yang dibuka di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian itu kini sudah dipisahkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Nah, bagi yang melamar formasu Pemelihara Tumbuhan dan optimis lolos SKD CPNS 2024, segeralah bersiap menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Salah satu persiapannya adalah dengan mengetahui dan mempelajari materi pokok SKB CPNS 2024 untuk jabatan Pemelihara Tumbuhan, sebagai berikut;

Baca Juga: Top 5 Hits 7 November 2024, Alamat Titik Lokasi SKD CPNS 2024 di Wilayah Kerja Kanreg 3 BKN Bandung Paling Banyak Dicari

Kemampuan Umum

1. Undang-Undang No. 41 Tahun 1999

2. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990

3. Permen LHK No. 23 Tahun 2021

4. Perdirjen PDASHL No. P.5/PDASHL/SET/KUM.1/4/2019

5. Vademecum Kehutanan Indonesia 2020

Baca Juga: Ini Kisi-kisi untuk SKB CPNS 2024 bagi Pelamar Formasi Pelatih dan Perawat Satwa Liar

Kemampuan Khusus

1. Permen LHK No. P.94 Tahun 2016 tentang Janis Invasif

2. Permen LHK No. P.106 Tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X