KABAR ALAM - Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemdaprov DI Yogyakarta) sudah mengumumkan daftar peserta, jadwal, titik lokasi, hingga tata tertib pelaksanaan SKD CPNS 2024.
Secara umum, SKD CPNS 2024 di lingkungan Pempdaprov DI Yogyakarta akan berlangsung pada 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Dalam pengumuman yang dibagikan laman resmi Pemdaprov DI Yogyakarta, di poin tata tertib dan sanksi, ada 2 hal yang benar-benar dihindari peserta SKD CPNS 2024.
Baca Juga: Sabar! Ini Batas Akhir Pengunduhan dan Pencetakan Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Sebab, jika kedua hal tersebut dilakukan, sanksi yang diberikan kepada peserta SKD CPNS 2024 adalah diskualifikasi.
Kedua hal tersebut adalah menyebarkan soal seleksi melalui media apapun dan melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
Berikut tata tertib dan sanksi SKD CPNS 2024 di lingkungan Pemdaprov DI Yogyakarta;
1. Peserta hadir sesuai jadwal untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
2. Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
3. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
4. Bagi peserta seleksi CPNS wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau kartu
keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi.
5. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
6. Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.