5 Kategori Indeks Polusi Udara, Kota Bandung Berada di Posisi Ini

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:23 WIB
Uji emisi untuk jaga kualitas udara di Kota Bandung (bandung.go.id)
Uji emisi untuk jaga kualitas udara di Kota Bandung (bandung.go.id)

KABAR ALAM - Isu mengenai kualitas udara di Indonesia sedang marak dibicarakan, tanpa terkecuali di Kota Bandung.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung melalui Air Quality Monitoring System (AQMS), kualitas udara di Kota Bandung kini sedang memasuki kategori sedang.

“Di Kota Bandung sesuai data kami punya dari AQMS itu kondisi kualitas udara di bandung masuk kategori sedang,” kata Kepala DLH Kota Bandung, Dudi Prayudi di laman resmi Pemkot Bandung.

Baca Juga: Yuk Bermain di Taman Kuning Kebun Raya Kuningan!

Dirinya menyebutkan bahwa saat ini terdapat 5 kategori indeks polusi udara, yaitu 0-50 berstatus baik, 50-100 berstatus sedang, 100-200 berstatus tidak sehat, 200-300 berstatus sangat tidak sehat, dan 300 ke atas berstatus berbahaya.

“Bandung ini masuk sedang. Perlu solusi, karena sumber polusi itu salah satunya kendaraan bermotor, jadi emisi gas buangnya tidak memenuhi standar sehingga menyumbang polusi udara,” tuturnya.

“Kedua, pabrik industri yang ada di Bandung tidak memenuhi ambang batas. Selain itu, perilaku pembakaran yang tidak ramah lingkungan,” tambahnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Lombok Bangun Pabrik Biogas dari Limbah Pertanian

Salah satu upaya yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung adalah dengan melakukan uji emisi terjadwal di setiap bulannya. Selain itu, program penanaman pohon pun kembali dilakukan sebagai media paling besar untuk menyerap polusi udara.

“Uji emisi bagi kendaraan, kita lakukan setiap bulan. Kita juga akan bekerja sama dengan Gojek, salah satu aplikasi terbesar. Banyak mitra menggunakan sepeda motor roda dua. Kalau bisa dapatkan uji emisi sebanyak mungkin, maka kelihatan kendaraan yang sudah bebas uji emisi dan mana belum,” lanjutnya.

Menurut Dudi, uji emisi ini akan menjadi salah satu syarat kelayakan beroperasi di jalan ketika menggunakan kendaraan.

Baca Juga: Disediakan Fasilitas Olahraga Gratis, Nikmati Keseruan dan Keindahan Alam di Teras Cibulakan Kuningan

“Nantinya menjadi salah satu persyaratan untuk operasi. Seperti vaksin, kalau kita order bahwa supir ini sudah vaksin. Kita harap kendaraan ini lulus uji emisi. Kita sarankan yang tidak lulus uji emisi untuk perbaiki kendaraan ke bengkel yang memang mereka tunjuk,” katanya.

Penanaman pohon pun menjadi salah satu upaya lainyang akan dilakukan untuk mengurangi polusi udara. “Upaya lainnya itu melakukan penanaman pohon, salah satu penyerap polusi ini adalah pohon,” tutupnya. (sadrina/magang)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X