Update Banjir Kabupaten Bandung: Tanggul Sungai Cikapundung Kolot Jebol, Ribuan Rumah dan Bangungan di 4 Kecamatan Terendam

photo author
Doni Romdhoni, Kabar Alam
- Senin, 10 Maret 2025 | 11:04 WIB
Petugas BPBD Kabupaten Bandung mengevakuasi warga dan barang warga  (instagram.com/@bpbd_kabbandung)
Petugas BPBD Kabupaten Bandung mengevakuasi warga dan barang warga (instagram.com/@bpbd_kabbandung)

KABAR ALAM - Ribuan rumah di empat kecamatan wilayah Kabupaten Bandung terendam banjir pada Minggu, 9 Maret 2025. Penyebab banjir adalah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.

Akibat hujan deras, Sungai Cikapundung Kolot dan Sungai Citarum meluap. Hal itu diperparah dengan jebolnya tanggul Sungai Cikapundung Kolot.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, 8.043 unit rumah di Kecamatan Dayeuhkolot, Bojongsoang, Baleendah, dan Margahayu terendam banjir.

Baca Juga: Top 5 Hits 9 Maret 2025, Referensi Budget Liburan Lebaran 2025 ke Pulau Royal Kepulauan Seribu Paling Banyak Diburu

"Tanggul Sungai Cikapundung Kolot jebol akibat hujan dengan intensitas deras," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska.

Enam sekolah terendam

Enam sekolah, 19 tempat ibadah, dan 13 fasilitas umum juga tergenang air dengan ketinggian antara 10 hingga 160 cm. Sebanyak 246 keluarga (sekitar 635 jiwa) juga terpaksa mengungsi akibat banjir ini.

BPBD Kabupaten Bandung segera merespons kejadian ini dengan melakukan pendataan dan monitoring, mendirikan tenda pengungsian.

Baca Juga: Mulai 49K! Yuk Bukber di Trizara Resorts Lembang, Ada Sajian Buka Puasa Istimewa Hingga Pemandangan Indah dan Udara Segar

"Kami telah mendirikan tenda pleton yang aman dari banjir," tambah Uka.

BPBD Kabupaten Bandung juga mendistribusikan bantuan logistik berupa makanan, air bersih, dan layanan pembersihan.

"Untuk penanganan korban banjir itu, dibutuhkan alat kebersihan, sembako, air mineral, terpal, matras dan selimut," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X