KABAR ALAM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menerbitkan aturan yang mengatur tentang kriteria pelamar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN Tahun Anggaran 2024.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 tanggal 10 Desember Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.
Dalam Keputusan Menteri PANRB tersebut dijelaskan, Tenaga nonASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 dalam hal memenuhi kriteria sebagai berikut;
Baca Juga: Merasakan Dinginnya Air Curug Siliwangi di Pedalaman Gunung Puntang yang Menantang
a. tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1;
b. tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau
c. belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Lebih lanjut, pelamar dengan kriteria INI hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan sebagai berikut:
a. Pengelola Umum Operasional;
b. Operator Layanan Operasional;
c. Pengelola Layanan Operasional; atau
d. Penata Layanan Operasional.
Baca Juga: Berkemah di Ipukan Highland Kuningan, Tetap Tenteram Meski Turun Hujan
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2 di portal SSCASN BKN sendiri sudah berlangsung sejak 17 November 2024, dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB.
Artikel Terkait
Masih Ada Masa Sanggah, Ini Tahapan Akhir Seleksi CPNS 2024
Tahapan CPNS 2024 Masih Berjalan, Hasil Seleksi Akhir PPPK KLHK Tahap I Sudah Diumumkan, Cek Nama Kamu di Link Laman Ini
Validitas Hasil Psikotes SKB CPNS 2024 di Kementerian PUPR Masih Dipertanyakan Warganet
Terpopuler 27 Desember 2024, Update Jelang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Paling Banyak Dicari
Integrasi Nilai SKD dan SKB Masih Berjalan, Cek Jadwal Pengumuman, Masa Sanggah dan Pengajuan NIP CPNS 2024 di Sini