Jelang SKB CPNS 2024, Berikut Kemampuan Umum dan Khusus untuk Pelamar Penyuluh Kehutanan Pemula dan Terampil

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Kamis, 14 November 2024 | 08:52 WIB
Sebanyak 32.800 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (SKD CPNS 2024) di Gedung Islamic Center Kota Malang (malangkota.go.id)
Sebanyak 32.800 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (SKD CPNS 2024) di Gedung Islamic Center Kota Malang (malangkota.go.id)


KABAR ALAM - Selain Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama, ada dua formasi jabatan serupa lain yang dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (CPNS 2024).

Kedua formasi tersebut adalah Penyuluh Kehutanan Pemula dan Penyuluh Kehutanan Terampil yang berada di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Setelah menyelesaikan SKD CPNS 2024, apabila dinyatakan lulus, pelamar formasi jabatan ini harus meguasai materi pokok berupa kemampuan umum dan khusus untuk SKB CPNS 2024.

Baca Juga: Fixed! Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Disampaikan Setiap Instansi Mulai Tanggal 17 November 2024

Berikut materi pokok SKB CPNS 2024 untuk pelamar kedua formasi tersebut;

Penyuluh Kehutanan Pemula

Kemampuan Umum

1. Wawasan Umum Perencanaan Penyuluhan Kehutanan

2. Wawasan Umum Penyebarluasan informasi penyuluhan kehutanan

3. Wawasan Umum Pendampingan pemberdayaan sasaran penyuluhan kehutanan

4. Wawasan Umum Pemantauan, evaluasi dan pelaporan Penyuluhan kehutanan

Kemampuan khusus

1. Teknis Perencanaan Penyuluhan Kehutanan

2. Teknis Penyebarluasan informasi penyuluhan kehutanan

3. Teknis Pendampingan pemberdayaan sasaran penyuluhan kehutanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X