KABAR ALAM - Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali dihantui kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
PMK kembali merebak setelah temuan kasus di Kecamatan Cilawu, Wanaraja, Leles, dan Malangbong yang diduga berasal dari ternak baru yang dibeli dari luar Kabupaten Garut tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Meski demikian, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memastikan, kasus PMK masih terkendali karena penanganan cepat dari petugas.
"Munculnya kasus PMK kembali karena adanya ternak baru yang membawa bibit penyakit dari luar tanpa melalui pengecekan kesehatan hewan dari dokter hewan berwenang dari daerah asal, sehingga penyakit ini masuk ke daerah Garut," ujar Kepala Diskannak Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, Sabtu, 10 Februari 2024.
PMK merupakan penyakit menular ternak, khususnya sapi, kerbau, domba dan kambing yang disebabkan virus dengan gejala ternak mengeluarkan leleran dari mulut yang berlebihan (hipersalivasi), lepuh di mulut dan kuku.
Beni menjelaskan, ada 5 ekor sapi baru di Cilawu yang dibeli dari luar menunjukkan gejala PMK. Namun, kelima ekor sapi itu telah mendapat penanganan dan kini menunjukkan kesembuhan.
Baca Juga: Puncak Tebing Gunung Hawu, Ngapain Jauh-jauh ke Virginia Kalau Ada yang Mirip di Bandung Barat!
Selain itu, ditemukan juga beberapa suspek hewan ternak yang bergejala PMK di Wanaraja, Malangbong, dan Leles. Saat ini, ternak itu masih terus mendapatkan perhatian lebih.
Beni memastikan, Diskanak telah melakukan langkah cepat dengan melakukan vaksinasi PMK pada ternak-ternak yang sehat. Ia juga telah mengeluarkan imbauan tentang peningkatan kewaspadaan PMK di Kabupaten Garut.
"(Kemudian) Pengobatan pada ternak sakit, penerapan bio security untuk kandang tertular dan mencegah penyebarluasan virus PMK, (serta) melakukan kewaspadaan PMK melalui KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat," katanya.
Tingkatkan Kewaspadaan PMK
Beni mengimbau kepada masyarakat, khususnya para peternak untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan PMK dengan melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat, memberikan pakan berkualitas untuk meningkatkan kondisi ternak, dan membeli hewan ternak sehat disertai dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Artikel Terkait
Tanah Terbelah 30-50 cm di Area Seluas 1 Hektar, Camat Talegong Garut Minta Warga Waspada
Dari Villa Geranium Garut Hingga Pondok Cilega Kuningan, Ini 5 Villa Terpopuler di Jawa Barat
Penggilingan Padi Terseret Material Tanah, Longsor di Kecamatan Cikajang dan Banjarwangi Garut Tutup Ruas Jalan
Dari Gunung Papandayan Hingga Kebun Mawar, Ini 14 Objek Wisata Alam Garut yang Cocok untuk Libur Tahun Baru Imlek
Hati-hati! BMKG Prakirakan Garut Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir pada Senin 12 Februari 2023 Sore