KABAR ALAM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan diskusi bertajuk Ngobrol Pintar, Kabar Perhutanan Sosial Riau bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Jumat (27/10).
Menciptakan model pelestarian hutan yang berbasis masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya adalah salah satu program utama pemerintah.
Menurut Apri Dwi Sumarah, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera, hingga September 2023, akses rakyat terhadap persetujuan Perhutanan Sosial telah mencapai 6,3 juta hektar dari target 12,7 juta hektar. Presiden menginginkan percepatan dan perluasan capaiannya.
Selain itu, Apri mengatakan, "Diarahkan bagaimana percepatan perhutanan sosial dapat dilakukan, berbagai sumber pembiayaan untuk pelaksanaannya, sistem informasi perhutanan sosial, dan pembuatan rencana aksi."
Menurut Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), target luasan perhutanan sosial di Provinsi Riau adalah 142 persetujuan pengelolaan untuk lima skema.
Skema Hutan Desa mencakup 38 persetujuan untuk luas 78 ribu ha, Hutan Kemasyarakatan mencakup 85 persetujuan untuk luas 51 ribu ha, Hutan Tanaman Rakyat mencakup 10 persetujuan untuk luas 5,6 ribu ha.
Sedangkan kemitraan mencakup 6 persetujuan untuk luas 6,8 ribu ha, dan Hutan Adat mencakup 3 peneta Apri juga mengumumkan bahwa 160 ribu hektar perhutanan sosial telah diselesaikan di Provinsi Riau dari 1,2 juta hektar yang telah dicadangkan oleh PIAPS untuk Riau.
Masyarakat di sekitar hutan memiliki kesempatan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan secara adil kepada pemerintah melalui Program Perhutanan Sosial.
Setelah disetujui, masyarakat dapat mengelola dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara yang ramah lingkungan.
Dengan memanfaatkan hasil hutan sesuai dengan prinsip kelestarian yang ramah lingkungan, tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apri menyatakan bahwa melibatkan masyarakat setempat sebagai pihak utama dan terdekat yang bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian hutan merupakan langkah korektif pemerintah dalam mewujudkan keberpihakan kepada rakyat.
Raja Isyam Azwar, Wakil Ketua PWI Provinsi Riau Bidang Organisasi, menyatakan bahwa media memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi tentang perhutanan sosial kepada masyarakat luas.
Artikel Terkait
Ini 6 Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan yang Disegel KLHK
Padamkan Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang, KLHK Terjunkan Manggala Agni dari Sulawesi
Ini Daftar 12 RW di Kota Bandung Peraih Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) 2023 dari KLHK