Sebanyak 85 unit ini terdjri dari 49 unit di Regional Papua dan 36 unit di Regional Maluku. Unit PBPH-HA dan HT di Regional Papua dan Maluku ini telah memiliki Sertifikat PHL Baik di sebanyak 22 unit dan Sertifikat PHL Sedang di sebanyak 23 unit.
Baca Juga: Top 5 Hits 3 November 2023 Masih Dikuasai 5 Top Post Kedai Kopi Kuningan
Papua memiliki 13.190.334 hektar kawasan hidrologis gambut. Hal ini membuat perlindungan dan pemulihan pada lahan gambut yang dilakukan melalui perlindungan terhadap karhutla dan pngatiran tata air gambut menjadi faktor utama dalam menekan terjadinya emisi GRK akibat lahan gambut yang rusak.
“Oleh karena itu, Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan diharapkan memberikan semangat baru bagi PBPH untuk mengimplementasikan pengelolaan hutan Lestari berbasis multi usaha kehutanan,” tutur Drasospolino.
“Sehingga akan memberikan dampak dalam peningkatan penyerapan/penyimpanan karbon, kualitas hutan produksi dan hutan lindung untuk mencapai Taregt Indonesia’s FOLU Net Sink 2023 serta menghasilkan Nilai Ekonomi Karbon bagi PBPH dan masyarakat sekitar hutan dengan didukung Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Intelektualitas dari para akademisi, Intergritas dari pelaku usaha dan dorangan masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: Weekend Nih, Yuk Ajak Keluarga ke Imah Amih Resto and Cafe di Gandasoli Kuningan!
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertahanan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi komitmen dan kerja nyata yang Menteir LHK dan jajarannya lakukan, khsusunya dalam meneteapkan Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tentunya sangat mendukung komitmen pemerintah pusat kepada dunia internasional dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebagai upaya mengendalikan perubahan iklim,” katanya.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertahanan, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya pun mendukung penuh komitmennya terhadap Deklarasi Manokwari 2018 yang terdiri dari 14 butir kesepatakan, termasuk komitmen penataan ruang tutupan hutan, pengurangan emisi, dan pengendalian ekonomsi hijau.
Baca Juga: Berliana Lovell Bagikan Bonus Usai Kunjungi Langit Gantole Bandung Barat, Apa Ya?
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pun mendukung pembentukan kawasan pengelolaan terpadu bentang alam Crown Jewel of Tanah Papua atau Kawasan Mahkota Permata Tanah Papua.***