KABAR ALAM – Petugas Resort Konservasi Wilayah Gunungkidul BKSDA Yogyakarta didampingi petugas Stasiun Flora Fauna Bunder mengevakuasi trenggiling (Manis javanica), beberapa waktu lalu.
Keberadaan trenggiling tersebut sebelumnya dilaporkan warga Guyangan Lor, Mertelu, Gedangsari ke Call Center BKSDA Yogyakarta.
Seperti dikutip KABARALAM.com dari unggahan akun Instagram BKSDA Yogyakarta, Rabu 21 Desember 2022, warga melapor bahwa ada trenggiling berkeliaran di pekarangan.
Warga berinisiatif menangkap dan menyelamatkannya karena takut terlindas kendaraan yang melintas dan untuk menghindari tindakan ada oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Top 5 Hits 20 Desember 2022, Sensasi Unik Curug Bangkong Kuningan Kembali Memimpin
Kepala Balai KSDA Yogyakarta M. Wahyudi mengapresiasi setinggi tingginya kepada warga yang dengan penuh kesadaran dan kepedulian telah menyelamatkan satwa langka dan dilindungi dengan inisiatif untuk melapor ke BKSDA Yogyakarta.
Dari hasil observasi sementara yang dilakukan oleh petugas menunjukkan satwa dalam kondisi sehat, tidak ditemukan luka ataupun cacat.
Terhadap satwa trenggiling masih dilakukan observasi lanjut dan rehabilitasi di Stasiun Flora Fauna Bunder.
Jika assessment (perilaku, medis) trenggiling yang dilakukan petugas SFF Bunder hasilnya baik, trenggiling akan segera dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Baca Juga: Mengharukan, 18 Siswa Junior Park Ranger Rampungkan Program Magang di Taman Nasional Komodo
Trenggiling adalah mamalia unik bersisik satunya-satunya dari famili Pholidota. Sisik pada trenggiling berfungsi sebagai alat berlindung dari mangsa.
Karena menjadi target perburuan liar, saat ini trenggiling berstatus Kritis (Critically Endangered/CR) berdasarkan daftar merah lembaga konservasi dunia, IUCN.
Status konservasi dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) adalah Appendix 1 yang artinya tidak boleh diperjualbelikan.
Di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah N0 7 Tahun 1999 dan lampiran Peraturan Menteri LHK nomor 106 tahun 2018 termasuk jenis satwa dilindungi.***