KABAR ALAM – Warga Parupuk Tabing, Kota Padang menangkap seekor buaya muara berukuran 2,5 meter dari sungai dekat permukiman warga, Rabu 22 Maret 2023.
Sebelumnya, buaya tersebut sudah seminggu berada di sungai tersebut dan membuat warga waswas.
Video tertangkapnya buaya di Tabing Kota Padang ini sempat viral di beberapa akun instagram.
Mendengar informasi tersebut, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar kemudian mengevakuasi buaya muara tersebut.
Mengutip unggahan akun Instagram @bksda_sumbar, di lokasi Tim WRU BKSDA Sumbar melakukan pemantauan lokasi habitat buaya tersebut.
Mereka juga melakukan wawancara dengan warga sekitar sekaligus menyampaikan pemahaman kepada warga jika melihat kemunculan buaya agar tidak mendekati dan melakukan aktivitas di sekitarnya.
Warga diminta tidak melakukan penangkapan buaya karena bisa menyebabkan risiko fatal, baik bagi pelakunya atau satwa buaya.
“Segera melaporkan ke pihak BKSDA Sumbar melalui call center di nomor 081266131222,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Sempat Kejar Kambing Warga, Buaya di Kab. Padang Pariaman Ditangkap dan Diserahkan ke BKSDA Sumbar
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono berterima kasih kepada warga yang telah membantu evakuasi buaya muara.
Ia berharap konflik ini bisa mereda dan penangkaran buaya semi alami yang telah direncanakan bisa terealisasi secepatnya.
Buaya muara termasuk jenis satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.***
Artikel Terkait
Terjebak di Hutan Dengar Auman Harimau, Warga Naik Tower SUTET Sebelum Dievakuasi BKSDA Sumbar
Awal Tahun 2023 BKSDA Sumatera Barat Sudah 9 Kali Terima Pengaduan Kemunculan Buaya
Februari Musim Bertelur dan Mengerami, Ini Tips BKSDA Sumbar untuk Hindari Konflik dengan Buaya
Mantap! Warga Kab. Solok Serahkan Owa Siamang yang Dipelihara Sejak Kecil ke BKSDA Sumbar, Semoga Jadi Contoh