BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa Maluku M 7,9, Selasa 10 Januari 2023

photo author
Yudi Noorahman, Kabar Alam
- Selasa, 10 Januari 2023 | 05:52 WIB
BMKG mencabut peringatan dini tsunami seusai gempa M 7,9 yang mengguncang Maluku, Selasa 10 Januari 2023. (Paula/Pixabay)
BMKG mencabut peringatan dini tsunami seusai gempa M 7,9 yang mengguncang Maluku, Selasa 10 Januari 2023. (Paula/Pixabay)

KABAR  ALAM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencabut peringatan dini tsunami seusai gempa Maluku, Selasa 10 Januari 2023.

“Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:7.9, tanggal: 10-Jan-23 00:47:34 WIB, dinyatakan telah berakhir#BMKG,” demikian dikutip KABARALAM.com dari akun Twitter @infoBMKG.

Pengumuman yang sama dinyatakan oleh Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono.

Peringatan dini tsunami akibat gempa Laut Banda M7,9 dinyatakan telah berakhir pada pukul 3.43 WIB,” tulisnya di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Top 5 Hits 9 Januari 2023, Nasi Liwet Curug Cipeuteuy Majalengka Masih Menarik Perhatian

Sebelumnya wilayah Maluku diguncang gempa rasakan M 7,9 pada pukul 00.47 WIB, Selasa 10 Januari 2023 dengan kedalaman 131 km. Pusat gempa berada di laut 148 km Barat Laut Maluku Tenggara Barat.

“Berdasarkan hasil pengamatan tide gauge di sekitar sumber gempa, hingga pukul 03.00 WIB tidak tercatat adanya perubahan tinggi muka air laut yang signifikan (tidak terjadi tsunami),” tulis Daryono.

Daryono mengatakan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi Laut Banda.

Baca Juga: Gempa Bumi M 5,6 Guncang Pacitan, Jawa Timur, Getaran Terasa Sampai Yogyakarta

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Tercatat, hingga pukul 03.00 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 4 aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo M 5,5; M 4,8; M 4,5 dan M 4,1.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yudi Noorahman

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X