#PrayForBogor: Termasuk Bogor, BNPB Peringatkan 10 Kawasan Rawan Banjir Hari Ini

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:15 WIB
Sebuah tebing di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, ambruk pada Selasa, 11 Oktober 2022 (bnpb.go.id)
Sebuah tebing di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, ambruk pada Selasa, 11 Oktober 2022 (bnpb.go.id)

KABAR ALAM - Bogor menjadi satu dari 10 wilayah yang mendapatkan peringatan ancaman banjir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sembilan wilayah lainnya adalah Di samping Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Cirebon, Ciamis, Cilacap, Banyumas, Kota Semarang, Kendal, Pekalongan, Tegal, dan Sidoarjo.

Hal tersebut berdasarkan analisa data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Impact Based Forecast (IBF) serta BNPB dengan InaRisk.

Baca Juga: #PrayForBogor, Banjir dan Longsor Bogor Menelan Korban Jiwa

"Perlu diwaspadai potensi banjir pada tanggal 13 Oktober 2022 di wilayah DKI Jakarta. Khususnya di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," tulis pernyataan di laman resmi BNPB, Kamis, 13 Oktober 2022.

Karena itu, BNPB meminta pemerintah daerah (pemda) agar dapat mengambil langkah antisipasi kesiapsiagaan bencana banjir dengan memantau situasi terkini lapangan dan menyebarkan informasi peringatan (curah hujan, tinggi muka air dan potensi risiko (wilayah genangan, red).

Selanjutnya, berkoordinasi dengan stakeholder dalam mobilisasi tim siaga bencana dan sumber daya; menyiapkan tempat pengungsian termasuk infrastruktur pengungsian sesuai protokol kesehatan; menyiapkan kebutuhan logistik dan peralatan; dan membantu evakuasi kelompok rentan.

Baca Juga: Panduan Mitigasi Bencana Banjir dan Longsor dari Pakar Unpad

Lalu BNPB juga mengimbau masyarakat bersiaga menghadapi potensi banjir tersebut. Di antaranya, menyelamatkan barang penting ke tempat aman, membatasi aktivitas di luar rumah, menyiapkan tas siaga (makanan, minuman, obat, uang, pakaian, dokumen berharga, dan lainnya).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Sumber: PMJnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X