Ubah Paradigma Pengolahan Sampah Menuju Sirkular Ekonomi Butuh Komitmen Bersama

photo author
Yudi Noorahman, Kabar Alam
- Kamis, 8 September 2022 | 12:17 WIB
Gelar Hasil Penelitian Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Persampahan di Wilayah Cekungan Bandung digelar Kamis, 8 September 2022. (Mia Nurmiarani/kabaralam.com)
Gelar Hasil Penelitian Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Persampahan di Wilayah Cekungan Bandung digelar Kamis, 8 September 2022. (Mia Nurmiarani/kabaralam.com)


KABAR ALAM - Mengubah paradigma pengolahan persampahan menuju sirkular ekonomi dan pengelolaan sampah di sumber membutuhkan waktu dan komitmen bersama.

Untuk itulah, acara Gelar Hasil Penelitian Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Persampahan di Wilayah Perkotaan Cekungan Bandung penting untuk diselenggarakan.

Hal itu sebagai wujud dari kolaborasi dan keterlibatan unsur penthalix, yaitu pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, serta, perguruan tinggi yang memang sangat dibutuhkan.

Kawasan perkotaan di Cekungan Bandung telah ditetapkan dengan Perpres No. 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
 
"Isu persampahan merupakan salah satu dari empat tantangan kita yang perlu untuk ditangani bersama. Itu adalah arahan dari gubernur pada saat kita melakukan pertemuan bersama seluruh kepala daerah di kawasan perkotaan Cekungan Bandung," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat yang juga Plt. Kepala Pelaksana Badan Pengelola Cekungan Bandung Mohammad Taufiq Budi Santoso saat membuka acara Gelar Hasil Penelitian Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Persampahan di Wilayah Perkotaan Cekungan Bandung, di Hotel Gaia, Bandung, Kamis 8 September 2022.

Baca Juga: Sekda Jabar Ungkap Program Kelola Sampah Juara

Pada kesempatan itu, Taufiq juga memperkenalkan keberadaan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Tujuan pembentukan badan ini adalah mengoptimasi pengelolaan dan sinergi peran dalam pelayanan bidang penataan penataan ruang, transportasi, sumber daya air, persampahan di kawasan Cekungan Bandung yang bersifat lintas administratif, lintas fungsi, dan lintas dampak (eksternalitas).

"Hal itu untuk mewujudkan kawasan perkotaan yang berkelas dunia sebagai pusat kebudayaan, pusat pariwisata, serta pusat kegiatan jasa dan ekonomi kreatif nasional yang berbasis pendidikan tinggi dan industri berteknologi tinggi yang berdaya saing dan ramah lingkungan," ujar Taufiq.

Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung adalah institusi yang dibentuk oleh gubernur untuk menjembatani lima fungsinya.

Fungsi pertamanya adalah memfasilitasi untuk optimasi pengelolaan dan sinergi peran dalam pelayanan.
 
Kedua, akselerasi dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan yang sudah diatur dalam perpres.

Baca Juga: Ini Rundown, Topik dan Pemateri Gelar Karya Ilmiah Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Persampahan

Ketiga, debottlenecking yaitu membantu memecahkan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.

Keempat, monitoring dan evaluasi untuk mengendalikan gap antara pelaksanaan dan yang direncanakan.

Sementara kelima, yaitu memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan kepala daerah," ujarnya.

"Dari Gelar Sinergi Perguruan Tinggi ini nanti ada beberapa hal yang kita bisa rekomendasikan sebagai bagian dari kebijakan yang diterbitkan, baik oleh gubernur, maupun oleh bupati dan wali kota di wilayah kawasan perkotaan Cekungan Bandung," terang Taufiq.

Taufiq juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Gelar Hasil Penelitian Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Persampahan di Wilayah Perkotaan Cekungan Bandung ini.

"Semoga acara ini mampu menjadi awal dari rangkaian acara yang terus terjalin antara pemda dengan perguruan tinggi," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yudi Noorahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X