Belajar Pengelolaan Sampah di Sekolah Kang Pisman

photo author
Yudi Noorahman, Kabar Alam
- Senin, 29 Agustus 2022 | 07:12 WIB
Sekolah Kang Pisman,  sarana untuk belajar tentang pengelolaan sampah. (bandung.go.id)
Sekolah Kang Pisman, sarana untuk belajar tentang pengelolaan sampah. (bandung.go.id)

KABAR ALAM - Ingin belajar pengelolaan sampah yang benar? Gampang, sekarang telah ada Sekolah Kang Pisman yang akan membantu Anda.

Sekolah Kang Pisman telah resmi dibuka untuk umum pada 11 Agustus 2022 lalu.

Sekolah Kang Pisman dibuka sebagai sarana pendidikan atau pelatihan tentang pengelolaan sampah yang diperuntukkan bagi warga Kota Bandung.

Namun, Sekolah Kang Pisman juga membuka peluang untuk warga kota lain yang ingin mempelajari pengelolaan sampah.

Baca Juga: Gerakan Waste 4 Change Tunjukkan Bisnis Berbasis Lingkungan Makin Diminati Pengusaha Muda

“Semenjak peresmian Sekolah Kang Pisman, kami sudah melakukan sosialisasi ke berbagai instansi, mulai dari sekolah-sekolah, perguruan tinggi, hingga ke masyarakat," ujar Muhammad Riyanto selaku pendamping kawasan bebas sampah seperti dikutip laman resmi Kota Bandung.

Sekolah Kang Pisman memiliki beberapa metode dalam pengelolaan sampah, khususnya pengelolaan sampah organik.

Salah satu contoh metode pengelolaan sampah organik yang ada di Sekolah Kang Pisman adalah Loseda (Lodok Sesa Dapur).

Di Sekolah Kang Pisman bukan hanya mengelola sampah organik, juga mengelola sampah non-organik dengan cara mendaur ulang sampah menjadi kerajinan tangan.

Baca Juga: Kolaborasi Satgas Citarum Harum dan Pegiat Lingkungan Hadirkan Inovasi Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan

Sekolah Kang Pisman juga melakukan pembudidayaan magot dan hewan ternak.

Pembudidayaan magot ini merupakan salah satu pengembangan konsep dari Kang Pisman dalam mengelola sampah.

Konsep tersebut adalah waste food atau dari sampah menjadi bahan pangan.

Sekolah Kang Pisman kini sedang menyusun kurikulum yang akan digunakan sehingga sekolah ini belum dipublikasikan secara terbuka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yudi Noorahman

Sumber: bandung.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X