berita

Dari Dasar Geologi Hingga Sistem Manajemen Keselamatan, Ini 34 Kompetensi Khusus Buat Pelamar Penata Kelola Pertambangan di SKB CPNS 2024

Senin, 11 November 2024 | 16:35 WIB
Lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Malempa, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (ppid.menlhk.go.id)

KABAR ALAM - Penata Kelola Pertambangan merupakan salah satu formasi yang dibutuhkan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (CPNS 2024).

Penata Kelola Pertambangan adalah salah satu formasi CPNS 2024 yang berada di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bagi pelamar formasi Penata Kelola Pertambangan, kamu harus menyiapkan kompetensi umum dan khusus untuk menghadapi SKB CPNS 2024 yang akan segera dilaksanakan.

Baca Juga: Peserta SKD CPNS 2024 di Kantor UPT BKN Lampung Raih Skor Tertinggi di Wilayah Kerja Kanreg V BKN Jakarta di Hari Pahlawan

Berikut kemampuan umum dan khusus pada materi pokok SKB CPNS 2024 untuk formasi Penata Kelola Pertambangan;

Kompetensi Umum

1. UU Nomor 3 Tahun 2020 & UU Nomor 4 Tahun 2009

2. PP Nomor 96 Tahun 2021

3. PP Nomor 25 Tahun 2023

4. Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020

5. Kepmen ESDM No. 77.K-MB.01-MEM.B-2022

6. Kepmen ESDM Nomor 1827 K 30 MEM 2018

7. Permenpan RB No 36 Tahun 2017

Baca Juga: PBM Matotonan Kepulauan Siberut Kabupaten Mentawai Hasil Kolaborasi Akademisi, Komunitas dan Masyarakat Lokal

Halaman:

Tags

Terkini