KABAR ALAM - Sejumlah hal dilarang dilakukan peserta Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (SKB CPNS 2024) Kementerian PUPR, termasuk di titik lokasi luar negeri.
Pada saat mengumumkan daftar peserta, jadwal dan titik lokasi SKB CPNS 2024 luar negeri, Kementerian PUPR mengungkap 8 larangan tersebut.
Kedelapan larangan peserta SKB CPNS 2024 di lingkungan Kementerian PUPR selama ujian itu adalah;
Baca Juga: Ketentuan Berpakaian Peserta SKB CPNS 2024 Kementerian PUPR di Titik Lokasi Luar Negeri
a. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi Computer Assisted Test (CAT).
b. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi selama pelaksanaan ujian.
c. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian.
d. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia.
e. Mengkonsumsi makanan dan minuman dalam ruangan ujian.
f. Merokok dalam ruangan ujian.
g. menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.
h. melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
Baca Juga: SKB CPNS 2024 di Kementerian PUPR Hampir Rampung, Warganet: Min Mana Hasil Psikotes yang Dijanjikan
Peserta yang melanggar ketentuan ini dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.***
Artikel Terkait
Ketentuan dan Spesifikasi Laptop yang Harus Dibawa Peserta SKB CPNS 2024 Kementerian PUPR di Titik Lokasi Luar Negeri
SKB CPNS 2024 Kementerian PUPR di Luar Negeri, Ini Barang yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa ke Ruang Ujian
Top 5 Hits 14 Desember 2024, Nilai Ambang Batas Psikotes SKB CPNS 2024 di Kementerian PUPR Masih Paling Banyak Dicari
SKB CPNS 2024 di Kementerian PUPR Hampir Rampung, Warganet: Min Mana Hasil Psikotes yang Dijanjikan
Ketentuan Berpakaian Peserta SKB CPNS 2024 Kementerian PUPR di Titik Lokasi Luar Negeri