Terkait CPNS 2024, Warganet Berterima Kasih kepada Admin Seleksi ASN PUPR, Untuk Apa Ya?

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Kamis, 12 Desember 2024 | 05:32 WIB
Penjabat Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (SKD CPNS 2024)  (cirebonkota.go.id)
Penjabat Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (SKD CPNS 2024) (cirebonkota.go.id)


KABAR ALAM - Warganet berterima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membuka kolom komentar di akun Instagram Seleksi ASN PUPR.

Sebab dengan begitu, warganet bisa berkomentar dan menyampaikan hal-hal yang mengganjal dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2024 di lingkungan Kementerian PUPR.

Berikut beberapa testimoni yang muncul di kolom komentar akun Seleksi ASN PUPR pada Rabu, 11 Desember 2024;

Baca Juga: Testimoni Panjang Lebar Warganet tentang Seleksi CPNS di Kementerian PUPR

"Saya sudah meinggal kan SKB min, karena saya tidak pg sdkit psikotesnya, kalo ada kbijakan turun PG psikotes saya mau ikut SKB susulan min," tulis pemilik akun @pus***.

"Bismillah min kami tetap berfikir positif bismillah ada kebijakan terbaru min," tulis @key***.

"Hari pertama tes hitungan psikotesnya keliru, gak ngerti gimana sistemnya vendor. Jadi sangsi, apakah penghitungan penilaian tiap aspek sudah benar atau tidak. Soalnya hitungan totalnya saja keliru, gak menutup kemungkinan hitungan yang lainnya juga keliru. Begitu kira2 pemahaman saya. Terima kasih admin sudah buka kolom komentar, sehingga kami bisa memberikan komentar terkait hal yang mengganjal selama psikotes beberapa waktu lalu. Semoga admin selalu sehat," komentar @ari***.

Baca Juga: Berlangsung Hingga 18 Desember, Begini Ketentuan SKB CPNS 2024 Berbasis CAT di Kementerian ESDM

"Yg lolos PG SKB psikotest + Cat tetap berdoa dan bersyukur. kemudian kta doakan adek2 kta yg lg ribut mau nawar turun PG integritas smg mreka dibukakan jalan terbaik di tahun 2025, 2026, 2027 dst...," tambah @pak***.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X