KABAR ALAM - Selain berkomitmen untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca (GRK), Indonesia juga menetapkan ambisi carbon net sink pada tahun 2030 khusus sektor hutan dan lahan (Indonesia’s FOLU Net Sink 2030).
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini gencar melakukan sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Namun, mungkin banyak yang belum mengetahui, apa sih FOLU Net Sink 2030?
Seperti diinformasikan akun Instagram KLHK, FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan di mana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman, seperti dikutip dari laman KLHK, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 terdiri atas rencana operasional sebagai tindak lanjut Perpres 98 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon serta Kepmen 168 tahun 2022 tentang Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim.
KLHK juga telah menyusun rencana strategis dan rencana kerja sebagai dasar pelaksanaan di tingkat regional dan daerah.
“Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 mendorong kinerja sektor kehutanan menuju target pembangunan yang sama, yaitu tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030. Pijakan dasar utamanya adalah sustainable forest management, environmental governance, dan carbon governance,” katanya ketika itu.
Baca Juga: Guru Besar IPB Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Aksi Mitigasi Sektor FOLU
Setidaknya ada 15 ruang lingkup dari FOLU Net Sink 2030, yaitu:
- Pengurangan laju deforestasi lahan mineral.
- Pengurangan laju deforestasi lahan gambut dan mangrove.
- Pengurangan laju degradasi hutan-hutan lahan mineral.
- Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut dan mangrove.
- Pembangunan hutan tanaman.
- Pengelolaan hutan lestari.
- Rehabilitasi dengan rotasi.
- Rehabilitasi non-rotasi.
- Restorasi gambut dan perbaikan tata air gambut.
- Rehabilitasi mangrove dan aforestasi pada kawasan bekas tambang.
- Konservasi keanekaragaman hayati.
- Perhutanan sosial.
- Introduksi replikasi ekosistem, ruang terbuka hijau, dan ekoriparian.
- Pengembangan dan konsolidasi hutan adat.
- Pengawasan dan law enforcement dalam mendukung perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.
Pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 ditentukan oleh pengurangan emisi dari deforestasi dan lahan gambut (dekomposisi gambut dan kebakaran gambut).
Baca Juga: Ini 11 Langkah Operasional untuk Mitigasi Pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
Selain itu, ditentukan pula oleh peningkatan kapasitas hutan alam dalam penyerapan karbon melalui pengurangan degradasi dan meningkatkan regenerasi.
Kemudian, restorasi dan rehabilitasi hutan (pengayaan tanaman/peningkatan serapan karbon), pengeloaan hutan lestari, dan optimalisasi lahan tidak produktif untuk pembangunan hutan tanaman dan tanaman perkebunan.
Artikel Terkait
Guru Besar IPB Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Aksi Mitigasi Sektor FOLU
Norwegia Terkesan dengan Perjuangan Indonesia Kendalikan Perubahan Iklim
KLHK Gandeng Humas Kementerian dan Lembaga untuk Sosialisasikan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
Dukung FOLU Net Sink 2030, Pemerintah Standarkan Pengelolaan Gambut Berkelanjutan dengan Konsep 4N, Apa Itu?