• Sabtu, 30 September 2023

Perlakuan Kita terhadap Sampah Sesuai Jenis dan Asalnya

- Kamis, 14 September 2023 | 15:45 WIB
Warga Kampung Mekatwarngi, Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong Garut mengolah sampah dari rumah (garutkab.go.id)
Warga Kampung Mekatwarngi, Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong Garut mengolah sampah dari rumah (garutkab.go.id)

KABAR ALAM - Bandung Raya masih dalam status darurat sampah menyusul terbakarnya TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), beberapa waktu lalu.

Sebagai salah satu upaya penanganan sampah di wilayahnya, Pemkot Bandung mengeluarkan Panduan Bandung Mudah Pilah Sampah.

Dalam Panduan Bandung Mudah Pilah Sampah yang dibagikan di akun Instagram Dinas Lingkungan Kota Bandung (DLH Kota Bandung) itu diungkapkan soal panduan pemisahan sampah.

Baca Juga: Satgas Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara Jobodetabek Hentikan Pengoperasian Insinerator PT MI

Disebutkan, pemisahan sampah bisa dilakukan berdasarkan jenis dan asalnya. Contohnya sampah organik dapur terdari dari sisa dedaunan sayuran, nasi/makanan basi/sisa, sisa bumbu, serpihan daging, kulit buah lunak (pisang, apel, dll), lauk pauk basi/sisa, remahan sisa makanan, tulang-tulang, kulit udang, cangkang telur, kulit buah, dan biji-bijian. Kemudian sampah organik taman seperti ranting/batang pohon, rerumputan, dan dedaunan taman.

Selanjutnya jenis sampah B3/spesifik antara lain obat dan bahan kimia kedaluwarsa, kemasan bekas cairan pembersih, kosmetik, dan bahan kimia lain, kaleng aerosol/kemasan bekas obat nyamuk/pestisida, batu baterai bekas, aki bekas, serta e-waste seperti laptop/pc, tablet dan handphone, cartridge printer dan kemasan tinta, printer, lampu bekas, PCB serta kabel dan adaptor.

Kemudian ada juga sampah daur alung yang berbahan logam (kaleng, alumuniium, besi, dll), plastik (botol/alat rumah tangga/keresek bersih/plastik kemasan/mainan anak/paralon). minyak goreng (jelantah), kaca/gelas (botol/gelas/kaca lainnya), styrofoam, kertas (kertas/dokumen/koran/arsip/buku bekas) dan dupleks/karton (kardus/karton bekas/bekas kemasan barang/tetrapack).

Baca Juga: Kurangi Konsumsi Listrik Daerah, Pemerintah Melalui KESDM Bikin Penerangan Jalan Berbasis Energi Surya

Berikutnya ada lagi sampah residu yang meliputi plastik/keresek/kertas kotor bekas kemasan, kain perca, sepatu bekas, popok/pembalut sekali pakai, kertas tisu, masker, puntung rokok.***

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X