KABAR ALAM - Monitoring terhadap elang jawa (Nisaetus bartelsi) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) telah dilakukan sejak 2014.
Hal tersebut sebagai salah satu indikator kinerja kegiatan (IKK) Direktorat KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai spesies dilindungi.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @gunung_ciremai, Minggu 25 Desember 2022, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) menentukan 10 site monitoring yang terdiri 5 site di SPTN Wilayah I Kuningan dan 5 site di SPTN Wilayah II Majalengka.
Pengamatan dilakukan setiap bulan, khususnya bulan April s.d Juni 2022 yang menjadi musim parenting (mengasuh anak).
Tim monitoring spesies elang jawa dipimpin oleh Iwan Sunandi dengan 5 PEH. Dikawal Koordinator PEH, Silvia Lucyanti menjelaskan hasil monitoring yang dilakukan tim selama 8 tahun terakhir.
Sampai dengan Desember 2022, tercatat sebanyak 34 ekor elang jawa yang ditemukan pada 10 site monitoring permanen dan 5 site inventori.
Pada tahun 2021, tercatat 32 pasang, sehingga dalam 1 tahun ada penambahan 2 ekor elang jawa.
Tahun 2023, lokasi pengamatan menjadi 15 site. Kepala Balai TN Gunung Ciremai, Maman Surahman mengatakan, hasil yang didapat tim PEH sangat membanggakan.
"Hasil yang didapat luar biasa, hanya tinggal mengemas dengan baik agar dapat diinformasikan kepada masyarakat luas bahwa ekosistem TN Gunung Ciremai semakin baik," ucapnya.
Baca Juga: 20 Camping Ground Terpopuler di Taman Nasional Gunung Ciremai untuk Menghabiskan Liburan Akhir Tahun
Pada saat yang bersamaan hadir narasumber Zaini Rakhman. Zaini menyampaikan perlu juga mengkaji tipe ekosistem pada site monitoring dan satwa pangsanya untuk menentukan apakah yang ditemukan itu individu yang sama.
"Setiap individu memiliki referensi habitat tersendiri sehingga menjadi catatan penting bagi perjumpaan elang jawa pada saat monitoring," katanya.
Dari 10 site monitoring permanen, ditemukan 6 site monitoring yang teridentifikasi sarangnya.