KABAR ALAM - Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) menandantangani perjanjian kerja sama (PKS) kemitraan konservasi dengan 1 kelompok tani hutan (KTH) di Seksi PTNW II Bogor dan 14 di PTNW III Sukabumi di Lido Lake Resort, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor Jumat, 7 April 2023.
Ke-15 KTH yang menandatangani kerja sama kemitraan konservasi itu adalah KTH UEM Pancar Bakti (Bogor), KTH Berkah Tani, KTH Tugu Tani, KTH Naga Lestari, KTH Cahaya Mandiri, KTH Naga Tonjong, KTH Datar Tani, KTH Jaya Mekar Gede Harepan, KTH Mekar Mukti, KTH Segar Alam, KTH Sumber Rezeki, KTH Tumaritis, KTH Jaya Berkah, KTH Sukamanah, dan KTH Kelompok Pelestarian Lingkungan (Kopel) (Sukabumi).
Penandatanganan kerja sama kemitraan konservasi antara BTNGHS dan 15 KTH tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekjen KLHK), Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM.

Baca Juga: KLHK dan TSI Melepasliarkan Elang Jawa Hasil Breeding Parama dan Jelita ke Langit TNGHS
Bambang hadir sebagai Ketua Tim Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal) Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Hadir juga Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ir. Irzal Azhar, M.Si, anggota Komisi IV DPR RI Dapil 4 Jawa Barat drh. H. Slamet, Wakil Bupati Sukabumi, Drs. H. Iyos Somantri, M.Si., Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Didi Kurnia, S.H., M.Si. dan para pejabat esselon II dan III lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Daerah.
Dalam siaran pers yang diterima KABARALAM.com, Jumat, 7 April 2023 menyebutkan, secara keseluruhan, jumlah anggota 15 KTH yang menandatangani perjanjian kerja sama kemitraan konservasi sebanyak 1.314 orang yang telah melakukan aktivitas penggarapan/budidaya pertanian berupa ladang/kebun palawija, sayuran dan tumbuhan semusim lainnya pada lahan seluas 1.021,83 ha di dalam kawasan TNGHS.

Baca Juga: Balai TNGHS Melepasliarkan Jaka, Elang Brontok ke Habitat Alaminya pada Acara Giri Wana Rally 2022
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan setelah melalui proses pembinaan dan fasilitasi masyarakat selama kurang lebih 2 tahun.
Dalam pelaksanaan fasilitasi tersebut, BTNGHS bekerja sama dengan Perkumpulan Absolute Halimun Indonesia (Absolute) yang merupakan organisasi masyarakat setempat dan memiliki kepedulian terhadap pelestarian alam TNGHS serta pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Ke-15 KTH di TNGHS tersebut merupakan yang pertama di Indonesia yang disetujui untuk melaksanakan kemitraan konservasi dalam rangka implementasi UUCK bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Artikel Terkait
Road to HCPSN 2022: Balai TNGHS Gelar Kemah Konservasi untuk Generasi Muda, Ayo Daftar, Gratis!
Mengenal Kawah Ratu, Destinasi Wisata Alam di TNGHS dengan Fitur Lengkap dengan Vegetasi Tumbuhan Unik
Balai TNGHS Melepasliarkan Jaka, Elang Brontok ke Habitat Alaminya pada Acara Giri Wana Rally 2022
KLHK dan TSI Melepasliarkan Elang Jawa Hasil Breeding Parama dan Jelita ke Langit TNGHS
Ungkap Keindahan Gunung Gede Pangrango dan Halimun Salak, Presiden Jokowi Resmikan KEK Lido Jawa Barat