KABAR ALAM - Seekor owa owa (Hylobates muelleri) jantan dikembalikan ke habitatnya di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayang Tengah, Kabupapten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin, 6 Maret 2023 lalu.
Tim Rescue SKW I Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) bersama dengan masyarakat Desa Tuwung telah melakukan kegiatan translokasi owa owa ini.
Sebelumnya, owa owa yang berumur sekitar 6 tahun dan berat 5 kilogram ini, berada di kandang transit BKSDA Kalteng setelah diserahkan warga beberapa waktu silam.
Dalam laporan yang dikutip dari akun Instagram BKSDA Kalteng, Minggu, 12 Maret 2023, setelah kembali ke haabitatnya, owa-owa itu dapat hidup dan berkembang biak lebih baik dan sejahtera.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli dan mendukung pelestarian satwa dilindungi ini, khususnya kepada Bapak Davit Faisal (Kades Tuwung), Bapak Kamison (LPHD), dan Bapak Beni (LPHD). Bersama kita bisa lestarikan satwa liar di Kalimantan Tengahm" tulis kun BKSDA Kalteng.
Selain owa-owa, BKSDA Kalteng juga melepasliarkan seekor enggang klihingan (Annorhinus galeritus).
Baca Juga: Syahdunya Menikmati Sunrise di Sarae Lands View and Villa Jelang Datangnya Bulan Ramadhan 1444 H
enggang klihingan ini dilepasliarkan setelah melewati masa habituasi di kandang transit Resort CA/TWA Bukit Tangkiling, Senin, 6 Maret 2023.
Enggang klihingan dikembalikan ke habitatnya di Desa Tahawa (Wisata Sahai Tambi Balu), Pulang Pisau.
Kehadiran burung enggang klihingan ini akan menambah keanekaragaman hayati di Desa Tahawa, desa yang disiapkan sebagai desa ramah satwa.***
Artikel Terkait
BKSDA Kalteng Larang Pertunjukan Topeng Monyet
Kiko, Kukang yang Ditemukan Warga Kini Siap Dilepas ke Habitat Aslinya oleh BKSDA Kalteng
Buaya dan Beruang Madu Kerap Muncul di Dekat Permukiman Warga, Ini yang Dilakukan BKSDA Kalteng
Antusiasnya Siswa SD Islam Imam Nawawi Palangka Raya Belajar tentang Konservasi Bersama BKSDA Kalteng
Mantap! Warga Kab. Solok Serahkan Owa Siamang yang Dipelihara Sejak Kecil ke BKSDA Sumbar, Semoga Jadi Contoh