10 Kukang Jawa Kembali ke Habitatnya di Gunung Kendeng TNGHS

photo author
Endan Suhendra, Kabar Alam
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 22:36 WIB
Sebanyak 10 individu kukang jawa  dilepasliarkan di Resort Gunung Kendeng, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu, 23 Oktober 2024 (YIARI/Rendi Affandi)
Sebanyak 10 individu kukang jawa dilepasliarkan di Resort Gunung Kendeng, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu, 23 Oktober 2024 (YIARI/Rendi Affandi)

KABAR ALAM - Sebanyak 10 individu kukang jawa dilepasliarkan di Resort Gunung Kendeng, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu, 23 Oktober 2024

Pelepasliaran kukang jawa dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar), Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Berdasarkan informasi yang dikutip KABARALAM.com dari unggahan akun Instagram @iar_indonesia disebutkan, kawasan Resort PTN Gunung Kendeng, Kabupaten Sukabumi, dipilih sebagai lokasi pelepasliaran kukang jawa karena sejumlah pertimbangan.

Baca Juga: Berlaku 30 Oktober 2024, Ini Tarif Baru Kunjungan dan Aktivitas di Taman Wisata Alam Lingkup BBKSDA Jabar

Pertimbangan utama karena kawasan tersebut memiliki ketersediaan pakan kukang jawa yang memadai.

Selain itu, kawasan ini juga cukup jauh dari permukiman sehingga dapat menghindari interaksi negatif dengan manusia.

Sebelum dilepasliarkan, kukang jawa ini menjadi proses rehabilitasi yang melibatkan dokter hewan dan animal keeper.

Baca Juga: Sederet Alasan Ipukan Highland Kuningan Recommended untuk Staycation

Persiapan kandang habituasi di lapangan juga dilakukan oleh polisi hutan dan staf lapangan.

Persiapan tersebut menjadi batu lompatan untuk kukang jawa sebelum kembali ke habitatnya di alam liar.

"Kami mengimbau segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan kelestarian satwa liar dilindungi kukang jawa di habitatnya, karena kelestarian dapat terwujud dari kepedulian dan komitmen bersama," kata Kepala BBKSDA Jabar, Agus Arianto, S.Hut.

Baca Juga: Merasa Dirugikan di SKD CPNS 2024, Kanreg 3 BKN Bandung Arahkan ke Layanan Pengaduan di Nomor Whatsapp Ini

Kepala BTNGHS, Budhi Chandra SH, MH menambahkan, pelepasliaran kukang jawa ini bukan hanya langkah penting dalam konservasi satwa yang terancam punah, tetapi juga wujuf nyata komitmen dalam melestarikan keanekaragaman hayati di TNGHS.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan satwa liar dan lingkungan kita," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X