Tujuan dan target harus SMART yaitu kebijakan (kita akan meningkatkan efisiensi energi sebagai proses peningkatan yang berkelanjutan, tujuan (mengurangi konsumsi listrik total sebesar 10 %, dan target (mengurangi konsumsi pada area produksi sebesar 15% dan pergudangan sebesar 5% pada 2023.
PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat, saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).***
Artikel Terkait
Menteri ESDM Jelaskan Peta Jalan Transisi Energi RI Pada Forum Ekonomi Dunia 2023
Ini Bunyi Deklarasi Komitmen Bersama Kementerian ESDM dan Perusahaan Pertambangan di Provinsi Banten
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Tekankan Perlunya Percepatan Pemanfaatan EBT