KABAR ALAM - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) menargetkan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) untuk menghasilkan manajer energi yang mampu melakukan manajemen pengelolaan energi. Oleh karenanya, PPSDM KEBTKE menyelenggarakan Pelatihan Teknis Manajer Energi di Industri pada tanggal 24 s.d. 26 Januari 2023 secara online melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan Pelatihan Teknis Manajer Energi Pada Industri diselenggarakan merupakan kerjasama PPSDM KEBTKE dengan PT. PLN Nusantara Power, PT PGN LNG Indonesia, PT. Arthama Adi Perkasa, diikuti sebanyak 12 (dua belas) orang peserta.
Seperti yang telah diketahui, Pelatihan Teknis Manajer Energi di Industri bertujuan untuk menghasilkan manajer energi yang mampu melakukan manajemen (pengelolaan) energi guna meningkatkan kinerja energi di industri.
Baca Juga: Hari Jadi Pertambangan dan Energi 2022: Setelah PPSDM Berbagi, Besok Pemenang Lomba Foto Diumumkan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami regulasi energi nasional, prinsip-prinsip penghematan energi di industri, menyiapkan kebijakan energi organisasi, merencanakan manajemen energi, melaksanakan rencana manajemen energi, mengevaluasi manajemen energi, dan melaksanakan tinjauan manajemen.
Adapun narasumber yang memberikan paparan materi terdiri dari Regulasi Energi Nasional, Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Industri, serta diakhiri dengan Post Test. Hadir sebagai pengajar Agus Yulianto, S.T., M.K.K.K., Dr. Drs. Bambang Priandoko, M.T., Ir. Arief Indarto, M.M., M. Awaluddin Alafghani, S.T., M.B.A Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.
Salah satu pemateri pelatihan, Bambang Priandoko menyampaikan terkait penyiapan kebijakan energi organisasi. Manajemen energi adalah manajemen yang berdampak langsung pada organisasi, teknik dan aksi yang ekonomis, dalam rangka meminimalisasi konsumsi energi, termasuk energi untuk produksi/kegiatan dan untuk meminimalisasi konsumsi bahan baku dan bahan tambahan lainnya.
Baca Juga: Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Tekankan Perlunya Percepatan Pemanfaatan EBT
Dalam kesempatan tersebut disampaikan kernyataan kebijakan energi harus tertulis yaitu mencakup menunjukkan adanya komitmen manajer puncak, tidak melanggar peraturan perusahaan maupun PP, terus-menerus melakukan perbaikan untuk hemat energi.
Membuat rencana strategis manajemen energi merupakan kegiatan perusahaan ditinjau berdasarkan kesesuaian regulasi konservasi energi dan persyaratan lainnya, status manajemen energi dianalisis berdasarkan metoda tertentu, tujuan manajemen energi ditentukan sesuai regulasi konservasi energi, sasaran manajemen energi ditentukan sesuai tujuan manajemen energi.
Menetapkan kebijakan energi yang mencakup komunikasi rencana strategis ke pihak terkait dilaksanakan, pendelegasian tanggung jawab dan wewenang pelaksanaan rencana strategis dibuat, alokasi sumber daya ditentukan berdasarkan kebutuhan, kebijakan energi ditetapkan manajemen puncak
Baca Juga: Menteri ESDM Jelaskan Peta Jalan Transisi Energi RI Pada Forum Ekonomi Dunia 2023
Merancang kebijakan energi yaitu memahami budaya perusahaan, goal, obyektif dan target, isi kebijakan energi, dukungan manajemen puncak, pemantauan kinerja (review kebijakan energi).
Artikel Terkait
Menteri ESDM Jelaskan Peta Jalan Transisi Energi RI Pada Forum Ekonomi Dunia 2023
Ini Bunyi Deklarasi Komitmen Bersama Kementerian ESDM dan Perusahaan Pertambangan di Provinsi Banten
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Tekankan Perlunya Percepatan Pemanfaatan EBT