KABAR ALAM - Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menerima penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas komitmen dan kerja keras Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dalam melakukan pembangunan desa berbasis kebudayaan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Augusta, kepada Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X di kantor Gubernur Yogyakarta, pada Kamis (26/1/2023).
Dik Ivanovich, dengan proporsi anggaran kebudayaan lebih tinggi, DI Yogyakarta dianggap secara kualitatif lebih mendalam memaknai peran budaya dalam pembangunan daerah.
“Pola penganggaran kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta ternyata juga bermakna. Pada tahun anggaran 2022, setidaknya Rp529 miliar dibelanjakan untuk kebudayaan, dengan proporsi mencapai 9 persen belanja daerah,” ujar Ivanovich.
Jika dibandingkan dengan Provinsi Bali, lanjut Ivanovich, yang juga dikenal kuat pembangunan kebudayaannya, proporsi belanja kebudayaan Provinsi Bali sebesar 7 persen atau Rp558 miliar.
“Kedua provinsi ini sama-sama mengeluarkan anggaran yang besar untuk kebudayaan dan sama-sama memandang kebudayaan sebagai entitas penting dalam pembangunan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pelajari Kang Raling , Darma Wanita Persatuan DLH Kunjungi Desa Selaawi Garut
Ivanocih mengatakan dukungan pemprov terhadap kebudayaan pada tingkat desa atau kelurahan sangat penting. Setidaknya, dari Rp439 miliar dana desa 2022 ke Yogyakarta, alokasinya untuk SDGs Desa tujuan ke 18 sebanyak Rp14,34 miliar atau 3 persen.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sendiri, yang menunjukkan peran pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi berkaitan dengan adat dan budaya di desa-desa.
Lebih lanjut Ivanovich mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta telah tepat menjalankan reformasi kelurahan, untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan, pembangunan yang inklusif, dan pengembangan kebudayaan.
“Strategi ini cocok dengan arah kebijakan pembangunan desa, yaitu SDGs Desa. Apalagi, tujuan ke 18 menjadikan budaya desa dan lembaga lokal sebagai arus utama pembangunan,” pungkasnya.
Pentingnya membangun desa berbasis budaya juga dilihat dari alokasi Dana Desa yang digunakan untuk pencapaian SDGs Desa tujuan ke 18 pada tahun 2022 sebesar Rp2,8 triliun atau 4,12 persen.
Artikel Terkait
Punya Rivertubing Sungai Amprong, Kini Desa Penyangga Bromo Tengger Semeru Ini Tak Sekadar Persinggahan Jeep
10 Alasan Kuat untuk Berkemah di Pagergunung Campsite Desa Wisata Cibuntu Kuningan
Angkat Potensi Desa Wisata, Kemenparekraf Gelar Pelatihan Kembangkan Desa Wisata di Kawasan DPSP Labuan Bajo